|
Dianggap Mengajarkan Aliran Sesat, Warga Sukabumi Diamankan Polisi
Selasa, 29 April 2008 | 19:44 WIB
TEMPO Interaktif, Dukabumi:
Seorang warga bernama Dudung alias Mama Dadung Dawuk Dzatullah Wujudullah bin Subhanallah Wabihamdih, 55 tahun, diciduk aparat Kepolisian Sektor Purabaya lantaran nyaris menjadi korban amuk massa, Senin (29/4).
Warga Kampung Cipeusing Desa Cimerang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini dianggap telah melakukan penodaan dan penyalahgunaan agama dengan mengaku sebagai wujud Allah SWT (Dzatullah) alias Sejatining Pangeran.
Kepala Polsek Purabaya Ajun Komisaris Sukamto menjelaskan, pihaknya mengamankan tersangka lantaran warga setempat mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika aparat keamanan tidak menangkap Dudung. Alasannya, warga merasa resah dengan ajaran-ajaran yang disampaikan Dudung.
"Tersangka mengajak warga untuk tidak menjalankan salat Jumat serta meyakini Islam sebagai tafakur saja," tutur Sukamto di Markas Polsek Purabaya, sekitar 35 kilometer arah selatan kota Sukabumi.
Selain membuat resah warga, dalam puncak aksinya, Dudung menantang alim ulama dari Majelis Ulama Indonesia setempat untuk unjuk kesaktian dengan beradu minum racun serta membaluri badan dengan daun fulus (sejenis daun yang berbisa). "Namun, ketika ajakannya untuk membedah Al-Quran diladeni, dia malah tidak bisa membacanya," imbuh Sukamto.
Pihak kepolisian pun lantas memfasilitasi pertemuan antara Dudung serta pengikutnya dengan alim ulama dan tokoh masyarakat Purabaya. Hasilnya, Dudung dengan 20 orang pengikutnya yang dianggap sesat, mau mengucapkan dua kalimat syahadat tanda tobat.
Meski begitu, dia tetap ditahan dan dikenai pasal 156 (a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penodaan dan penyalahgunaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ditemui di ruang tahanan Markas Polsek Purabaya, Dudung mengaku tidak pernah mengaku-aku telah menjadi Tuhan. Dia pun bersumpah tidak pernah mengajak orang untuk melakukan ajaran sesat. "Saya hanya mencoba menolong orang dengan cara berdoa dan zikir," kata dia.
Maspiroh (30), warga Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang mengaku sudah 3 bulan menjadi pengikut Dudung, meminta maaf jika dianggap telah sesat. Ibu dua anak ini menjelaskan, dia tidak tahu bahwa orang yang dimintai pertolongan itu telah mengajarkan aliran sesat.
"Saya hanya berobat karena sudah bertahun-tahun menderita kelumpuhan. Saya mau mengucapkan dua kalimat syahadat karena merasa berdosa telah berobat pada orang yang dianggap sesat. Saya tidak tahu sebelumnya," tutur Maspiroh.
Hingga saat ini, baik Dudung maupun para pengikutnya masih diamankan di Markas Polsek Purabaya. Dudung dimasukkan ke dalam sel tahanan, sementara para pengikutnya menginap di ruang musola.
Mereka masih diamankan lantaran warga menolak jika mereka dipulangkan. "Sebaiknya tidak kembali ke kampung. Jika kembali, kami tidak bertanggung jawab," tutur Piping (45), salah seorang warga Cimerang. Deden Abdul Aziz
INDEKS BERITA LAINNYA :
|