Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dianggap Mengajarkan Aliran Sesat, Warga Sukabumi Diamankan Polisi
Selasa, 29 April 2008 | 19:44 WIB

TEMPO Interaktif, Dukabumi:
Seorang warga bernama Dudung alias Mama Dadung Dawuk Dzatullah Wujudullah bin Subhanallah Wabihamdih, 55 tahun, diciduk aparat Kepolisian Sektor Purabaya lantaran nyaris menjadi korban amuk massa, Senin (29/4).

Warga Kampung Cipeusing Desa Cimerang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini dianggap telah melakukan penodaan dan penyalahgunaan agama dengan mengaku sebagai wujud Allah SWT (Dzatullah) alias Sejatining Pangeran.

Kepala Polsek Purabaya Ajun Komisaris Sukamto menjelaskan, pihaknya mengamankan tersangka lantaran warga setempat mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika aparat keamanan tidak menangkap Dudung. Alasannya, warga merasa resah dengan ajaran-ajaran yang disampaikan Dudung.

"Tersangka mengajak warga untuk tidak menjalankan salat Jumat serta meyakini Islam sebagai tafakur saja," tutur Sukamto di Markas Polsek Purabaya, sekitar 35 kilometer arah selatan kota Sukabumi.

Selain membuat resah warga, dalam puncak aksinya, Dudung menantang alim ulama dari Majelis Ulama Indonesia setempat untuk unjuk kesaktian dengan beradu minum racun serta membaluri badan dengan daun fulus (sejenis daun yang berbisa). "Namun, ketika ajakannya untuk membedah Al-Quran diladeni, dia malah tidak bisa membacanya," imbuh Sukamto.

Pihak kepolisian pun lantas memfasilitasi pertemuan antara Dudung serta pengikutnya dengan alim ulama dan tokoh masyarakat Purabaya. Hasilnya, Dudung dengan 20 orang pengikutnya yang dianggap sesat, mau mengucapkan dua kalimat syahadat tanda tobat.

Meski begitu, dia tetap ditahan dan dikenai pasal 156 (a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penodaan dan penyalahgunaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ditemui di ruang tahanan Markas Polsek Purabaya, Dudung mengaku tidak pernah mengaku-aku telah menjadi Tuhan. Dia pun bersumpah tidak pernah mengajak orang untuk melakukan ajaran sesat. "Saya hanya mencoba menolong orang dengan cara berdoa dan zikir," kata dia.

Maspiroh (30), warga Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang mengaku sudah 3 bulan menjadi pengikut Dudung, meminta maaf jika dianggap telah sesat. Ibu dua anak ini menjelaskan, dia tidak tahu bahwa orang yang dimintai pertolongan itu telah mengajarkan aliran sesat.

"Saya hanya berobat karena sudah bertahun-tahun menderita kelumpuhan. Saya mau mengucapkan dua kalimat syahadat karena merasa berdosa telah berobat pada orang yang dianggap sesat. Saya tidak tahu sebelumnya," tutur Maspiroh.

Hingga saat ini, baik Dudung maupun para pengikutnya masih diamankan di Markas Polsek Purabaya. Dudung dimasukkan ke dalam sel tahanan, sementara para pengikutnya menginap di ruang musola.

Mereka masih diamankan lantaran warga menolak jika mereka dipulangkan. "Sebaiknya tidak kembali ke kampung. Jika kembali, kami tidak bertanggung jawab," tutur Piping (45), salah seorang warga Cimerang. Deden Abdul Aziz


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ahmadiyah Tetap Gelar Mukernas di Bali
Pembubaran Ahmadiyah Disesalkan
Pemerintah Bahas Ahmadiyah Siang Ini
Ketua MPR: Larangan Ahmadiyah Harus Atas Dasar Kondtitusi
Ahmadiyah Terancam Dilarang
Bukan Pengikut Madi, Tiga Warga Salena Dibebaskan
Salahuddin Wahid: Negara Tidak Boleh Merujuk MUI
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusak Mesjid Ahmadiyah
Pemerintah Dinilai Abai Jamin Kebebasan Beragama
MUI: Ahmadiyah Tetap Sesat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122223 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data