|
Ribuan Buruh di Jawa Barat Rayakan May Day
Rabu, 30 April 2008 | 17:11 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Ribuan buruh dari organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat hari ini merayakan Hari Buruh Internasional. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung. Perayaan sengaja diajukan satu hari karena esok adalah hari ibadah keagamaan.
"Besok tanggal 1 Mei dan jatuh pada hari besar keagamaan, tentunya kita juga menghormati saudara-saudara kita yang merayakan ibadah keagamaan,” kata Wakil Ketua SPN Jawa Barat Waras Wasisto di Bandung, Rabu (30/4).
Menurut Waras, undang-undang yang mengatur unjuk rasa melarang aksi penyampaian pendapat di muka umum pada hari libur yang juga merupakan hari besar keagamaan. Karenanya, SPN akhirnya memutuskan untuk memajukan peringatan Hari Buruh itu pada Rabu (30/4) ini di seluruh ibukota provinsi di Indonesia.
Waras mengaku, seluruh perusahaan sudah dikabari dua minggu sebelumnya lewat surat atas rencana itu. Pihaknya, sudah menawarkan pada pihak perusahaan untuk menerapkan ganti hari bagi buruh yang dapat giliran bekerja yang ingin mengikuti aksi tersebut.
Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat berkumpul di depan Gedung Sate. Masa yang datang berombongan memakai kendaraan roda dua. Ada juga yang memakai bus untuk mengikuti aksi itu, seperti yang dilakukan oleh perwakilan SPN dari Kota Bekasi. Polisi terpaksa menutup ruas Jalan Diponegoro di depan kantor gubernuran itu saat aksi berlangsung. Mereka menggelar orasi di atas mobil yang dipasangi pengeras suara.
Waras mengatakan, dalam aksi itu para buruh meminta pemerintah agar meninjau kembali tiga undang-undang yang dinilai menyengsarakan pekerja. Tiga aturan itu ialah Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undagn Nomor 21 tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat, dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Pengadilan Hubungan Industrial.
Soal yang terakhir, paparnya, para buruh memprotes proses peradilan sengketa buruh dan perusahaan yang ternyata tidak cepat dan tidak murah. ”Kami minta pemerintah meninjau kembali, kalau perlu diganti dengan undang-undang yang betul-betul berpihak pada buruh,” katanya.
Selain tuntutan itu, para buruh juga meminta pemerintah memprioritaskan kebijakannya menekan kenaikan harga bahan pokok. Kenaikannya sudah mencapai dua kali lipat. Gara-gara itu, dengan upah minimum para buruh yang mencapai Rp 900 ribu per bulan sudah kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok.
Tuntutan itu akan disuarakan perwakilan buruh di Jakarta pada 1 Mei besok. Mereka akan berkumpul di Gelora Bung Karno untuk merayakan Hari Buruh di tingkat nasional.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|