Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ribuan Buruh di Jawa Barat Rayakan May Day
Rabu, 30 April 2008 | 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Ribuan buruh dari organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat hari ini merayakan Hari Buruh Internasional. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung. Perayaan sengaja diajukan satu hari karena esok adalah hari ibadah keagamaan.

"Besok tanggal 1 Mei dan jatuh pada hari besar keagamaan, tentunya kita juga menghormati saudara-saudara kita yang merayakan ibadah keagamaan,” kata Wakil Ketua SPN Jawa Barat Waras Wasisto di Bandung, Rabu (30/4).

Menurut Waras, undang-undang yang mengatur unjuk rasa melarang aksi penyampaian pendapat di muka umum pada hari libur yang juga merupakan hari besar keagamaan. Karenanya, SPN akhirnya memutuskan untuk memajukan peringatan Hari Buruh itu pada Rabu (30/4) ini di seluruh ibukota provinsi di Indonesia.

Waras mengaku, seluruh perusahaan sudah dikabari dua minggu sebelumnya lewat surat atas rencana itu. Pihaknya, sudah menawarkan pada pihak perusahaan untuk menerapkan ganti hari bagi buruh yang dapat giliran bekerja yang ingin mengikuti aksi tersebut.

Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat berkumpul di depan Gedung Sate. Masa yang datang berombongan memakai kendaraan roda dua. Ada juga yang memakai bus untuk mengikuti aksi itu, seperti yang dilakukan oleh perwakilan SPN dari Kota Bekasi. Polisi terpaksa menutup ruas Jalan Diponegoro di depan kantor gubernuran itu saat aksi berlangsung. Mereka menggelar orasi di atas mobil yang dipasangi pengeras suara.

Waras mengatakan, dalam aksi itu para buruh meminta pemerintah agar meninjau kembali tiga undang-undang yang dinilai menyengsarakan pekerja. Tiga aturan itu ialah Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undagn Nomor 21 tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat, dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Pengadilan Hubungan Industrial.

Soal yang terakhir, paparnya, para buruh memprotes proses peradilan sengketa buruh dan perusahaan yang ternyata tidak cepat dan tidak murah. ”Kami minta pemerintah meninjau kembali, kalau perlu diganti dengan undang-undang yang betul-betul berpihak pada buruh,” katanya.

Selain tuntutan itu, para buruh juga meminta pemerintah memprioritaskan kebijakannya menekan kenaikan harga bahan pokok. Kenaikannya sudah mencapai dua kali lipat. Gara-gara itu, dengan upah minimum para buruh yang mencapai Rp 900 ribu per bulan sudah kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok.

Tuntutan itu akan disuarakan perwakilan buruh di Jakarta pada 1 Mei besok. Mereka akan berkumpul di Gelora Bung Karno untuk merayakan Hari Buruh di tingkat nasional.
Ahmad Fikri


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

70 Persen Buruh Jawa Timur Tanpa Jaminan Sosial
Buruh Pabrik Pelastik Tuntut Pembayaran Upah
Buruh Samarinda Desak Pencabutan Ketentuan Upah
Ratusan Buruh Datangi Kantor Walikota Batam
Tuntut THR, Buruh Pabrik Tekstil Mengamuk
Buruh Medan Tolak RUU Buruh
40 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Tangerang
Buruh PT Hasi Menanti Kepastian Nasibnya
Pekerja Galangan Batam Keluhkan Diskriminasi
Pelanggaran Hak Buruh di Banglades Diselidiki
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122280 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data