|
Soal Rumah Soekarno
Gubernur Jawa Timur Setuju Membeli
Jum'at, 02 Mei 2008 | 22:17 WIB
TEMPO Interaktif, BLITAR:Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo soal nasib rumah bekas kediaman mantan Presiden Soekarno di Jalan Sultan Agung 56, Blitar. Menurut Djarot, Gubernur menyatakan setuju jika rumah yang akrab itu disebut Istana Gebang itu dibeli pemerintah.
"Dana pembelian rumah itu nanti ditanggung bersama antara Pemkot Blitar dan Provinsi Jawa Timur. Tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat juga terlibat," kata Walikota Djarot Saiful Hidayat, Jum’at (2/5).
Menurut Djarot, yang harus dipertegas soal rencana penjualan rumah bersejarah itu adalah soal persetujuan seluruh ahli waris. Sejauh yang diketahui, masih ada ahli waris yang tidak sepakat rumah itu dijual.
" Jika ada ahli waris yang tidak setuju, maka pemerintah juga tidak berani karena bertentangan dengan hukum.,” kata Djarot. Ia juga memastikan telah berulang kali bertemu dengan ahli waris yang keberatan rumah itu dijual.
Djarot juga menilai, harga jual yang mencapai Rp 50 Miliar tidak wajar dan terlalu mahal. Menurut perkiraan Djarot, harga tanah di kawasan tersebut mungkin tidak lebih dari Rp 15 Miliar. “Paling mahal juga separo Rp 25 juta. Kami sendiri baru akan survey harga tanah di kawasan itu” ujarnya.
Bangunan Istana Gebang ditetapkan menjadi cagar budaya, sehingga pemerintah berkewajiban melindungi dan menjaganya. Jika dijual, pemerintah harus mendapat prioritas utama sebagai pembeli.
Sesuai Pasal 7 ayat 1 Undang Undang No 5/1992 tentang Cagar Budaya menyebutkan, pengalihan pemilikan atas benda cagar budaya tertentu yang dimiliki oleh warga negara Indonesia secara turun-temurun atau karena pewarisan hanya dapat dilakukan kepada Negara.
Islan Gatot Imbata, mantan pembantu rumah tangga Istana gebang antara tahun 1978-1999 menceritakan, rumah tua itu dulunya merupakan rumah milik seorang warga Belanda yang biasa disapa Tuan Porteer yang bekerja di jawatan perpajakan jaman kolonial Hindia Belanda. Dibangun tahun 1914, kemudian pada tahun 1932 dibeli Ny Soekarmini (kakak kandung Bung Karno) yang saat itu bersuamikan Pak Poegoeh, seorang pemborong terkenal.
Islan mengaku tidak bisa menjelaskan, apakah rumah itu dibeli oleh R Soekemi Sosrodiharjo dan Ida Ayu Nyoman Rai , orang tua kandung Soekarno atau dibeli oleh Ny Soekarmini dengan suaminya Poegeoh. Ayah Bung Karno yang menjabat sebagai kepala sekolah sekitar tahun 1920-an pindah ke Blitar dari Mojokerto kemudian tinggal di rumah tersebut.
Setelah berpisah dengan suami pertamanya, Ny Soekarmini kemudian menikah lagi dengan Pak Wardoyo tapi tidak dikarunia putra. Mereka mendiami Istana Gebang. Setelah menikah dengan suami keduanya itulah, Soekarmini dikenal sebagai Ibu Wardoyo.
Dwijo U Maksum
INDEKS BERITA LAINNYA :
|