Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Soal Rumah Soekarno

Gubernur Jawa Timur Setuju Membeli
Jum'at, 02 Mei 2008 | 22:17 WIB

TEMPO Interaktif, BLITAR:Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo soal nasib rumah bekas kediaman mantan Presiden Soekarno di Jalan Sultan Agung 56, Blitar. Menurut Djarot, Gubernur menyatakan setuju jika rumah yang akrab itu disebut Istana Gebang itu dibeli pemerintah.

"Dana pembelian rumah itu nanti ditanggung bersama antara Pemkot Blitar dan Provinsi Jawa Timur. Tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat juga terlibat," kata Walikota Djarot Saiful Hidayat, Jum’at (2/5).

Menurut Djarot, yang harus dipertegas soal rencana penjualan rumah bersejarah itu adalah soal persetujuan seluruh ahli waris. Sejauh yang diketahui, masih ada ahli waris yang tidak sepakat rumah itu dijual.

" Jika ada ahli waris yang tidak setuju, maka pemerintah juga tidak berani karena bertentangan dengan hukum.,” kata Djarot. Ia juga memastikan telah berulang kali bertemu dengan ahli waris yang keberatan rumah itu dijual.

Djarot juga menilai, harga jual yang mencapai Rp 50 Miliar tidak wajar dan terlalu mahal. Menurut perkiraan Djarot, harga tanah di kawasan tersebut mungkin tidak lebih dari Rp 15 Miliar. “Paling mahal juga separo Rp 25 juta. Kami sendiri baru akan survey harga tanah di kawasan itu” ujarnya.

Bangunan Istana Gebang ditetapkan menjadi cagar budaya, sehingga pemerintah berkewajiban melindungi dan menjaganya. Jika dijual, pemerintah harus mendapat prioritas utama sebagai pembeli.

Sesuai Pasal 7 ayat 1 Undang Undang No 5/1992 tentang Cagar Budaya menyebutkan, pengalihan pemilikan atas benda cagar budaya tertentu yang dimiliki oleh warga negara Indonesia secara turun-temurun atau karena pewarisan hanya dapat dilakukan kepada Negara.

Islan Gatot Imbata, mantan pembantu rumah tangga Istana gebang antara tahun 1978-1999 menceritakan, rumah tua itu dulunya merupakan rumah milik seorang warga Belanda yang biasa disapa Tuan Porteer yang bekerja di jawatan perpajakan jaman kolonial Hindia Belanda. Dibangun tahun 1914, kemudian pada tahun 1932 dibeli Ny Soekarmini (kakak kandung Bung Karno) yang saat itu bersuamikan Pak Poegoeh, seorang pemborong terkenal.

Islan mengaku tidak bisa menjelaskan, apakah rumah itu dibeli oleh R Soekemi Sosrodiharjo dan Ida Ayu Nyoman Rai , orang tua kandung Soekarno atau dibeli oleh Ny Soekarmini dengan suaminya Poegeoh. Ayah Bung Karno yang menjabat sebagai kepala sekolah sekitar tahun 1920-an pindah ke Blitar dari Mojokerto kemudian tinggal di rumah tersebut.

Setelah berpisah dengan suami pertamanya, Ny Soekarmini kemudian menikah lagi dengan Pak Wardoyo tapi tidak dikarunia putra. Mereka mendiami Istana Gebang. Setelah menikah dengan suami keduanya itulah, Soekarmini dikenal sebagai Ibu Wardoyo.

Dwijo U Maksum


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122387 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasangan Calon Bupati dari PDI Perjuangan Unggul di Jombang
Gubernur Bolehkan KPU Jatim Bekerja Sampai KPU Baru Dilantik
Laba Bersih Corporindo Tumbuh 103 Persen
Pefindo Valuasi Emiten Kecil dan Menengah
Pendidikan Anti Korupsi Untuk Siswa

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data