|
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 7, 215 Kilogram Sabu Sabu
Senin, 05 Mei 2008 | 12:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Operasi Pengawasan Narkotika dan Psikotropika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda menangkap dua penumpang berkewarganegaraan Taiwan yang menggunakan Chatay Pacific dengan nomor penerbangah CX-781 dari Hongkong tujuan Surabaya, Minggu kemarin. Kedua warga Taiwan itu, Hsu Jui Hua, 45 tahun dan Yang Kuang Fu, 57 tahun, ditangkap karena kedapatan membawa barang psikotropika jenis methamphetamine atau sabu-sabu. seberat 7,215 kilogram atau senilai Rp 8,55 miliar.
Zat adiktif berbahaya itu berhasil dideteksi saat petugas yang dipimpin Ketua Tim Operasi Narkotika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda I Gusti Putu Yasa melakukan pengawasan melalui profiling dan analisis mesin X - Ray. Ketika memeriksa Jui Hua dan Kuang Fu petugas menemukan beberapa hal yang mencurigakan. "Karena mencurigakan, pemeriksaan atas kedua penumpang itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan badan (body check). Dari situ kami berhasil mendapati 7,215 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan," kata Putu Yasa.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Argandiono mengatakan, sabu-sabu berbentuk serbuk dan kristal itu dikemas ke dalam 29 kantong plastik. Sebanyak 11 kantong dengan berat 2,705 kilogram dibawa oleh Hsu Jui Hua sedangkan 18 kantong lainnya seberat 4,510 kilogran dibawa Yang Kuang Fu. Adapun modus yang digunakan pelaku ialah dengan menyembunyikan sabu-sabu tersebut ke dalam kemasan roti biskuit yang telah dikemas rapi dalam bungkus alumunium foil.
Di atas kemasan biskuit itu ditumpuki dengan bungkus rokok merek Eight dan Davidoff sebanyak lima slof. Barang-barang itu dimasukkan dalam bagasi dengan maksud untuk mengelabuhi petugas. "Pelaku marah-marah saat barang bawaannya hendak diperiksa petugas. Alasannya barang bawaan itu titipan dari seseorang di Hongkong," kata Argandiono di kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe A-2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Juanda, Senin (5/5).
Menurut Argandiono, setelah didata, kedua pelaku beserta barang buktinya akan segera diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur untuk proses hukum selanjutnya. Direktur Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Coki Manurung mengatakan masih menyelidiki adanya kemungkinan jaringan peredaran narkoba dari Hongkong di Jawa Timur. Coki sendiri belum mengetahui hendak dibawa ke mana sabu-sabu asal Hongkong tersebut. "Kita selidiki dulu," kata Coki. Kukuh S Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|