Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 7, 215 Kilogram Sabu Sabu
Senin, 05 Mei 2008 | 12:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Operasi Pengawasan Narkotika dan Psikotropika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda menangkap dua penumpang berkewarganegaraan Taiwan yang menggunakan Chatay Pacific dengan nomor penerbangah CX-781 dari Hongkong tujuan Surabaya, Minggu kemarin. Kedua warga Taiwan itu, Hsu Jui Hua, 45 tahun dan Yang Kuang Fu, 57 tahun, ditangkap karena kedapatan membawa barang psikotropika jenis methamphetamine atau sabu-sabu. seberat 7,215 kilogram atau senilai Rp 8,55 miliar.

Zat adiktif berbahaya itu berhasil dideteksi saat petugas yang dipimpin Ketua Tim Operasi Narkotika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda I Gusti Putu Yasa melakukan pengawasan melalui profiling dan analisis mesin X - Ray. Ketika memeriksa Jui Hua dan Kuang Fu petugas menemukan beberapa hal yang mencurigakan. "Karena mencurigakan, pemeriksaan atas kedua penumpang itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan badan (body check). Dari situ kami berhasil mendapati 7,215 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan," kata Putu Yasa.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Argandiono mengatakan, sabu-sabu berbentuk serbuk dan kristal itu dikemas ke dalam 29 kantong plastik. Sebanyak 11 kantong dengan berat 2,705 kilogram dibawa oleh Hsu Jui Hua sedangkan 18 kantong lainnya seberat 4,510 kilogran dibawa Yang Kuang Fu. Adapun modus yang digunakan pelaku ialah dengan menyembunyikan sabu-sabu tersebut ke dalam kemasan roti biskuit yang telah dikemas rapi dalam bungkus alumunium foil.

Di atas kemasan biskuit itu ditumpuki dengan bungkus rokok merek Eight dan Davidoff sebanyak lima slof. Barang-barang itu dimasukkan dalam bagasi dengan maksud untuk mengelabuhi petugas. "Pelaku marah-marah saat barang bawaannya hendak diperiksa petugas. Alasannya barang bawaan itu titipan dari seseorang di Hongkong," kata Argandiono di kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe A-2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Juanda, Senin (5/5).

Menurut Argandiono, setelah didata, kedua pelaku beserta barang buktinya akan segera diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur untuk proses hukum selanjutnya. Direktur Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Coki Manurung mengatakan masih menyelidiki adanya kemungkinan jaringan peredaran narkoba dari Hongkong di Jawa Timur. Coki sendiri belum mengetahui hendak dibawa ke mana sabu-sabu asal Hongkong tersebut. "Kita selidiki dulu," kata Coki. Kukuh S Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122477 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data