|
Kejaksaan Banten Periksa Para Kepala Dinas Pendidikan
Senin, 05 Mei 2008 | 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, SERANG:Kejaksaan Tinggi Banten hari ini memeriksa enam orang Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Banten. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Banten, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Adapun Kadisdik Cilegon tak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi.
Mereka dimintai keterangan seputar mekanisme pengajuan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun 2007 lalu, “Kami Tanya mereka soal mekanisme memperoleh DAK, baik pencairan maupun realisasinya,” kata Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Banten Tanti Manurung kepada Tempo, Senin (5/5) di Serang .
Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Tinggi Banten Tjakra mengatakan, para pejabat eselon dua itu dimintai keterangan terkait dengan DAK tahun 2007 sebesar Rp 90,7 miliar. Dana itu dibagikan ke semua kabupaten/kota, Kabupaten Lebak Rp 21,6 miliar, Pandeglang Rp 16,9 miliar, Serang Rp 25,9 miliar, Tangerang Rp 21,6 miliar, Kota Cilegon Rp 2,2 miliar dan Kota Tangerang Rp 2,3 miliar. “Masih dalam tahap penyelidikan, kita masih minta keterangan,” katanya.
Mabsuti Ibnu Marhas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|