|
Kasus Ijazah Palsu Memo
Polisi Tunggu Izin Presiden
Senin, 05 Mei 2008 | 19:15 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Dade Ahmad menyatakan kasus ijazah palsu Wakil Bupati Garut Memo Hermawan, belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pelimpahan kasus ini terkendala izin dari Presiden yang sudah diajukan sejak 4 bulan lalu. Namun hingga kini izin tak kunjung turun. “Kami memang belum melimpahkan karena izin Presiden belum turun juga” kata dia.
Memo Hermawan terpilih sebagai wakil Bupati Garut periode 2004-2009, berpasangan dengan Bupati Agus Supriadi. Lantaran Agus tersangkut kasus korupsi, Memo ditetapkan sebagai pejabat sementara Bupati sejak Februari lalu. Dia ketahuan menggunakan ijazah palsu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI untuk melengkapi persyaratan pemilihan kepala daerah.
Meski kasus ini belum dilimpahkan, Memo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah diperiksa dan dibuatkan berkas acara pemeriksaan (BAP) “Begitu izin presiden turun, berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi” kata Dade.
Sementara itu, hari ini puluhan masyarakat Garut menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD dan kantor Kejaksaan Negeri Garut. Masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Elemen Garut Reformasi menuntut agar kasus Memo segera disidangkan.
Rinny Srihartini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|