|
Pansus Keistimewaan DPRD DIY Belum Jadi ke Jakarta
Selasa, 06 Mei 2008 | 19:44 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:
Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Keistimewaan DIY, tidak jadi berangkat ke Jakarta, Selasa (6/5). Alasannya, belum mendapat jawaban dari pemberi keputusan.
"Belum ada kepastian, kapan Menteri Dalam Negeri
bisa bertemu Pansus," kata Deddy Suwadi
S.H, ketua Pansus itu, Selasa (6/5) di ruang kerjanya.
Menurut dia, Pansus masih harus bertemu dan
berkomunikasi dengan Kraton, Pakualaman dan
Pemerintah Provinsi DIY, sebelum bertemu Mendagri. Saat ini, Kraton masih disibukkan ulang tahun Sri Sultan HB X, sekaligus persiapan pernikahan puteri Sultan.
Dia menambahkan, anggota Pansus sepakat, dalam
materi inti, yaitu penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Gubernur DIY dan Paku Alam IX menjadi
wakilnya. "Setelah selesai acara keraton kita akan minta waktu kepada keraton, paku alaman, pemerintah propinsi dan depdagri untuk berkomunikasi hal ini," kata Deddy.
Dalam rapat Pansus Senin (5/5) malam, ada juga perdebatan soal penetapan langsung, atau melalui rapat paripurna, untuk menyampaikan aspirasi rakyat Yogyakarta, yang sebagian besar menginginkan penetapan Sultan Hamengku Buwono X menjadi Gubernur DIY dan Paku Alam IX menjadi wakilnya.
"Yang jelas kita tidak mau pemerintah pusat membuat keputusan yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, lagi pula masyarakat sudah menunggu" kata Deddy.
Menanggapi perdebatan itu, Ternalem PA, wakil ketua Pansus mengatakan, "Semuanya sudah jelas, jadi tidak
perlu rapat paripurna," kata dia.
Ternalem berharap, pansus solid dalam menyampaikan
aspirasi tersebut, karena ia melihat adanya kinerja
anggota Pansus yang kurang optimal. "Jangan sampai kita dianggap tidak optimal hanya karena sebagian anggota Pansus ada yang tidak datang sewaktu rapat," kata dia. muh syaifullah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|