|
Inu Kencana Dimutasi
Kamis, 08 Mei 2008 | 17:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Inu Syafei Kencana, tak mengajar lagi. Menurut Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Inu dimutasikan ke Departemen Dalam Negeri dan menempati posisi barunya sebagai Kepala Bidang Penataan Daerah pada Puslitbang Otonomi Daerah, Depdagari. “ Pemindahan itu sesuai Keputusan Mendagri tanggal 30 April 2008,” kata Saut Situmorang kepada TEMPO usai pelantikan Inu di Departemen Dalam Negeri, Kamis (8/5).
Menurut Saut, Lektor Kepala IPDN ini dinilai memiliki kapasitas mengembangkan Badan Penelitian dan Pengembangan. Ia membantah, pemindahan ini berkaitan dengan kritikan Inu terhadap IPDN atau Departemen Dalam Negeri. “Penempatan personil di satu lembaga pasti memperhitungkan kapasitas yang dimiliki personil itu,” katanya.
Saut juga memastikan, pengangkatan Inu tak akan menghalangi pengusutan kepolisian. “Itu kan masalah individu, bukan dengan lembaga,” katanya.
Sebelumnya, Inu melaporkan kasus korupsi pembangunan barak praja IPDN sebesar Rp 35 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Departemen Dalam Negeri melalui Pelaksana Tugas Rektor IPDN, Johanis Kaloh, melaporkan Inu ke Kepolisian Jawa Barat. Inu dianggap menyebarkan kabar bohong.
Pelantikan itu berlangsung singkat. Mendagri Mardiyanto dalam sambutan yang dibacakan pelaksana tugas Sekjen Depdagri Seman Widjojo meminta pejabat baru harus bisa beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan menjaga integritas dan loyalitas. “Saya ingatkan agar saudara menghindari tindakan indisipliner dan dapat merugikan diri sendiri dan Depdagri,” katanya.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|