Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dimutasi, Inu Pilih Mundur dari PNS
Kamis, 08 Mei 2008 | 17:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Inu Syafei Kencana membenarkan dirinya telah dilantik menjadi pejabat eselon III di lingkungan Departemen Dalam Negeri, hari ini. Namun dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang ini mengaku tak tahu menahu, apa jabatan persisnya yang diembannya kini.

Menurut Inu, ia datang ke Jakarta karena memenuhi undangan Depdagri tanpa tahu dirinya akan dimutasi dan dilantik. “Saya hanya merasa dijebak,” kata Inu saat dihubungi Tempo dalam perjalanan pulang ke Sumedang, Kamis (8/5).

Mantan Lektor Kepala IPDN ini mengaku segera menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, setibanya di Sumedang. Menurut Inu, pemindahannnya ke Depdagri merupakan siasat IPDN supaya tidak lagi membongkar kasus di IPDN. “ Biar kasus korupsi, kekerasan, narkoba dan seks bebas di IPDN tidak bocor keluar,” ujarnya.

Karenanya, daripada dikeluarkan dari IPDN, Inu memutuskan mundur dari keanggotanya sebagai Pegawai Negeri Sipil.”Lebih baik saya mundur dari PNS,” ujarnya.

Pelantikan Inu Kencana sendiri dilakukan Kamis (8/5) pagi di Kantor Departemen Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Pelantikan itu berlangsung singkat. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada pelaksana tugas Sekjen Depdagri Seman Widjojo.

Dalam sambutan yang dibacakan itu, Mendagri meminta pejabat baru harus bisa beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan menjaga integritas dan loyalitas. “Saya ingatkan agar saudara menghindari tindakan indisipliner dan dapat merugikan diri sendiri dan Depdagri,” katanya.

Dosen Inu namanya mulai melambung saat kematian praja Wahyu Hidayat pada 2003 dan Cliff Muntu pada 2007 . Keduanya meninggal karena praktek kekerasan yang terjadi di institute pemerintahan dalam negeri itu.

April lalu, Dosen Inu melaporkan kasus korupsi pembangunan barak praja IPDN sebesar Rp 35 miliar ke KPK. Sebaliknya, Depdagri melalui Pelaksana Tugas Rektor IPDN, Johanis Kaloh, melaporkan Inu ke Kepolisian Jawa Barat. Inu dianggap menyebarkan kabar bohong.

Erick Priberkah Hardi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122740 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data