|
Kasus Penembakan di Sikidang:
Polisi Periksa 9 Saksi Mata
Kamis, 08 Mei 2008 | 20:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi Resort Bojonegoro terus memeriksa kasus penembakan di hutan Sekidang, Kedungadem, Bojonegoro. Hingga kini, sudah 9 orang diperiksa dan telah mengajukan 5 orang tambahan dipanggil untuk pemeriksaan kasus berdarah tersebut.
Sembilan orang itu, diperiksa di bagian Unit II Kesatuan Reserse Polres Bojonegoro. Dari pengakuan saksi mata itu, jarak terjadinya penembakan antara pelaku dengan dua korban tewas dan satu luka tembak sekitar 50 hingga 70 meter. Tetapi, kondisinya kacau setelah korban ketakutan begitu mendengar rentetan tembakan.
Selain itu, para korban juga mengakui bahwa mereka datang ke hutan mencari rencek (ranting kayu) berukuran sekitar satu paha orang dewasa. Jumlah orang yang mengambil kayu sekitar 20 hingga 25 orang lebih berada di hutan Sekidang, Kedungadem. Tetapi, tiba-tiba dari arah yang tidak diketahui, ada petugas dari Perhutani datang. Tak berapa lama, munculnya suara tembakan sehingga puluhan orang yang mencari rencek di hutan itu lari menyelamatkan diri. Pengakuan para saksi mata itukini telah masuk dalam pemberkasan penyidik di Polres Bojonegoro.
Sembilan orang yang diminta keterangan itu, atas nama Waras,40 tahun, petani Kemis,37 tahun, petani Lasidi,40 tahun, petani, Munahar, 34 tahun, petani, Sukran, 26 tahun, petani, Parno, 24 tahun, petani, Nari, 32 tahun, petani, Mujianto, (belum datang memenuhi panggilan), Dio, 34 tahun, petani. Ke sembilan warga itu, warga Desa Babad Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa Yudiono, 28 tahun, korban luka tembak.
Kepala Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Sariful Hidayat membenarkan, pihaknya memeriksa 9 orang saksi di lapangan dan akan ditambah lagi menjadi 5 orang. “Kita akan mencari pembuktian di lapangan sebanyak-banyaknya,” ujarnya yang dihubungi Tempo, Kamis (8/5).
Sementara itu LSM Lidah Tani, di Blora, memprotes
keras kasus penembakan yang menewaskan dua warga di Kedungadem. Mereka juga mengecam pemberian penghargaan kenaikan pangkat Supriyanto,34 tahun, mandor hutan yang menjadi tersangka kasus ini. Tersangka mendapatkan penghargaan kenaikan satu tingkat oleh Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Bojonegoro, Harmono.
Dua korban tewas, Bambang Sutedja,28 tahun dan Sutjipto,31 tahun, asal Desa Babad dan Desa Pejok Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, pada Rabu (23/4) siang. Doa korban ini, tewas dengan luka tembak pada kepala dan dada atas indisen berdarah itu. sujatmiko
INDEKS BERITA LAINNYA :
|