|
Polisi Tangkap Dua Penjual BBM Antar Daerah
Kamis, 08 Mei 2008 | 20:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Kota Kediri, menangkap dua tersangka penjual BBM antar daerah, kemarin. Diduga bahan bakar minyak itu akan ditimbun. "Kami menangkap dua orang tersangka," kata Inspektur Satu MS. Yusuf, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Reserse dan Kriminal Polresta Kediri, Kamis (8/5).
Tersangka Mujiono, 43, warga Desa Puhsarang, Kecamatan
Semen, Kabupaten Kediri ditangkap usai membeli 140
liter bensin dan satu jirigen solar berisi 35 liter di
di SPBU Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan Erwin Rianto, 40, warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ditangkap usai membeli bensin sebanyak 168 liter dalam 6 jirigen.
Kedua tersangka yang akan menjual bahan bakar minyak antar daerah itu dan barang bukti diamankan di markas Polresta Kediri. dwidjo um
INDEKS BERITA LAINNYA :
|