|
Santri Cianjur Tutup Tempat Biliar
Sabtu, 10 Mei 2008 | 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, CIANJUR:Puluhan santri yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Anti Maksiat (IMAM) dan Aliansi Umat Islam (AUI) Cianjur mendatangi dan menutup tempat permainan biliar Century di Jalan Dr. Muwardi Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (10/5) malam. Mereka meminta pengelola menutup tempat itu karena diduga menjadi tempat praktek kemaksiatan.
Datang menggunakan mobil dan sepeda motor, langsung mengeruduk tempat itu. Namun tak ada kekerasan. Para santri hanya membaca shalawat sambil duduk-duduk di pelataran parkir. Meski begitu, aksi para santri itu menjadi tontonan warga dan pengunjung pasar yang lokasinya berdekatan dengan tempat itu.
Deni Saifurrahman, Koordinator para santri itu menegaskan kedatangan mereka untuk mengingatkan para pengelola biliar untk menutup dan menghentikan usahanya. Soalnya tempat itu ditengarai jadi lokasi penjualan minuman keras dan kemaksiatan. "Kami menuntut agar segera ditutup. Jika tidak, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar," ancam Deni.
Ia menyayangkan sikap pemerintah setempat yang membiarkan tempat itu tetap beroperasi. Padahal, desakan penutupan telah beberapa kali dilayangkan. "Namun surat kami tidak pernah ditanggapi serius," katanya.
Deni juga menyayangkan komentar Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Maskana Sumitra, sehari sebelumnya, Jumat (9/5), yang mengatakan bahwa tempat biliar Century tidak menyalahi aturan perizinan yang telah dikeluarkan pemerintah. "Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas respon pemerintah yang tak menggubris desakan penutupan yang kami sampaikan. Bahkan, pernyataan Sekda terkesan arogan dan melagalitas bentuk kemaksiatan," ujarnya.
Polisi sendiri kemarin berhasil menahan para santri untuk tidak memasuki tempat biliar. Setelah berdialog dengan pengelola, aktivitas biliar pun dihentikan dan para pengunjung dibubarkan. Polisi lantas menyegel pintu masuk Century dengan police line. "Untuk sementara kami meminta pihak pengelola menghentikan aktivitas tempat biliar ini dalam jangka waktu tertentu sampai ada kejelasan hukum," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cianjur, Inspektur Dua Sugeng.
Deden Abdul Aziz
INDEKS BERITA LAINNYA :
|