|
Penyelundupan 8 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan
Selasa, 13 Mei 2008 | 12:03 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta:Polres Purwakarta, Jawa Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan ton pupuk jenis NPK-Phonska bersubsidi dari wilayah Purwakarta menuju Kabupaten Sumedang. "Ini hasil pengintaian selama sebulan," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta Ajun Komisaris Iwan Ridwan, kepada Tempo, Selasa pagi (13/5).
Pupuk sebanyak 160 karung dalam kemasan 50 kilogram produksi PT Pupuk Petrokimia Gresik itu merupakan jatah pengadaan buat petani Purwakarta, tetapi kenyataannya pupuk tersebut selalu hilang di pasaran. "Kami banyak dapat laporan dari mereka (petani)," kata Iwan.
Setelah melakukan olah lapangan selama sebulan, polisi berhasil menemukan lokasi gudang pupuk Jembar Tani milik Aep yang berlokasi di Gang Banteng, Desa Cihuni, Kecamatan Pasawahan. Sabtu malam (10/5), ketika sebuah truk colt diesel T 8340 A beranjak dari gudang itu, polisi menguntitnya sampai di lokasi tujuan di Kota Kaler, Sumedang Utara.
Untuk mengelabui petugas, karung pupuk yang bertuliskan bersubsidi tersebut terlebih dahulu dilapisi karung lagi dan dijahit ulang. "Modusnya terbilang unik," kata Iwan. Aj dan An Su, sopir dan kernet truk, kini diamankan di Mapolres Purwakarta termasuk barang bukti delapan ton pupuk NPK-Ponhska.
Hasil pemeriksaan sementara, sopir dan kernet truk tersebut mengaku menyelundupkan pupuk bersubsidi tersebut ke Sumedang atas suruhan Aep, bosnya. Aep pun kini terus diperiksa intensif unit reserse kriminalitas.
NANANG SUTISNA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|