|
Warga Depok Terancam Batal Naik Haji
Rabu, 14 Mei 2008 | 19:19 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Pemberlakuan sistem baru kuota haji untuk setiap kabupaten dan kotamadya di Jawa Barat meresahkan warga. Tini Wartini, warga Gandaria, Depok mengatakan sejak 1 Mei 2008, jemaah haji dinyatakan tidak bisa berangkat.
Bersama belasan perwakilan warga dari Depok, Tini mengadu ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung. Pasalnya mereka yang telah memenuhi syarat berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji terpadu (Siskohat) Departemen Agama, ternyata tidak jadi berangkat. Keputusan ini datang dari Kantor Wilayah Departemen Agama Kota Depok.
Tini menunjukkan Surat Edaran Kantor Departemen Agama Kota Depok tentang Pembagian Kuota Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat tanggal 5 Mei 2008 sebagai alasan pembatalan itu. Di dalamnya berisi pembagian kuota haji per kabupaten dan kota yang diberlakukan tahun ini. Surat itu merujuk pada Keputusan Gubernur.
Bersama warga Gandaria lainnya, dia mengirim surat pada Gubernur, meminta agar pemerintah provinsi menunda rencana pemberlakukan kuota haji per kabupaten/kota. Mereka juga menuntut ganti rugi dua kali lipat akbiat kebijakan itu.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|