|
Century Biliar Disegel Polisi
Kamis, 15 Mei 2008 | 19:59 WIB
TEMPO Interaktif, Cianjur:Penutupan tempat permainan biliar di Century Biliar, Cianjur, Jawa Barat, oleh para santri pada Sabtu (10/5) malam, akhir pekan lalu, diikuti penyegelan oleh aparat kepolisian.
Penyegelan dilakukan petugas dari Kepolisian Sektor Cianjur dengan memasang pita garis polisi (police line) di pintu masuk tempat biliar tersebut. Tidak ada alasan yang disampaikan pihak kepolisian mengenai pemasangan garis polisi tersebut. Namun, Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur, Inspektur Satu Gito, berdalih pemasangan garis polisi semata-mata hanya untuk mengamankan tempat tersebut. "Tidak ada apa-apa, hanya untuk menjaga suasana agar tetap kondusif," ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya.
Gito tidak memerinci penggunaan garis polisi untuk pengamanan gedung Century Biliar itu. Dia bersikukuh tidak ada permasalahan dengan penyegelan tersebut. "Setelah aksi para santri yang ditindaklanjuti dengan penutupan tempat biliar oleh pihak pengelola, kami menganggap perlu melindungi tempat tersebut hingga ada kejelasan statusnya," imbuh Gito.
Sementara itu, Adi Supriadi dari Relawan Perjuangan Demokrasi Cianjur menganggap ada kejanggalan dalam penutupan tempat tersebut. Menurut Adi, aksi para santri serta penghentian aktivitas tempat biliar merupakan hal yang wajar. "Justru yang janggal adalah pemasangan police line yang dilakukan polisi. Pita kuning itu seakan-akan menunjukkan tempat tersebut lokasi tempat kejadian perkara yang tidak boleh berubah untuk kepentingan penyidikan," ujar Adi.
Adi menganggap pihak kepolisian harus memberikan penjelasan mengenai perlakuan tersebut. "Lagi pula, jika masalah yang disampaikan para santri soal perizinan atau ketertiban umum, pengamanan atau penutupan cukup dilakukan oleh Satpol PP," imbuh Adi.
Hingga saat ini, kondisi Century Biliar masih tertutup untuk umum. Garis polisi berwarna kuning terbentang menutupi pintu kaca gedung tersebut. Belum ada tanda-tanda pencopotan garis polisi tersebut.
DEDEN ABDUL AZIZ
INDEKS BERITA LAINNYA :
|