Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tersangka Pengelapan Pajak Bisa Bertambah
Jum'at, 16 Mei 2008 | 19:21 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Susno Duadji menyatakan ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata bukan pejabat yang berwenang menetapkan besarnya utang pajak perusahaan.

Menurut Susno, pejabat yang berwenang menentukan jumlah pajak yang harus dibayarkan wajib pajak, adalah setingkat Kepala Kantor Wilayah. Untuk itu, dia akan meminta keterangan Kepala Kanwil yang terkait dengan kasus ini. “Apakah dia (Kakanwil) tahu serta terlibat atau tidak dalam penyelewengan, perlu dibuktikan,” kata Susno.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka polisi yaitu HI, YH dan AG. Mereka diduga terlibat kasus korupsi bidang perpajakan senilai Rp 5 miliar. Kasus ini berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai adanya transfer uang 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 4,5 miliar). Uang tersebut dialirkan ke rekening sebuah bank BUMN atas nama YH, sebagai upah pengurusan pajak yang melibatkan perusahaan termasuk PT First Media Tbk.

Erick P. Hardi







INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123235 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data