|
Tarif Hotel Akan Naik 20 Persen
Jum'at, 16 Mei 2008 | 19:58 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:
Tarif hotel bintang tiga, empat, dan lima di Yogyakarta akan naik sebesar 20 persen, menyusul adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak 30 persen, awal Juni nanti. Keputusan menaikkan tarif hotel itu, kata Istijab M. Danunagoro, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), diputuskan PHRI, dalam rapat pengurus yang berlangsung Jum'at (16/5). Menurut rencana, kenaikan hotel akan diberlakukan Juni mendatang, setelah harga BBM naik.
Bagi pengusaha hotel, menaikkan tarif hotel menjadi hal yang sangat dilematis. Di satu sisi, kali tidak naik, memberatkan pengusaha hotel. Di sisi lain, kalau naik, takut tidak ada konsumen. Menurut Istijab, yang paling memukul dari kenaikan tarif hotel itu, soal kontrak kerja dengan biro perjalanan, yang diwakili oleh Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) Yogyakarta.
Setiap hotel, kata dia, biasanya sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan biro perjalanan di luar negeri. Padahal, kontrak dibuat dalam kondisi normal. Karena itu prioritas PHRI adalah melakukan nego dengan ASITA Yogyakarta, agar biro perjalanan dari luar negeri bersedia merevisi harga. "kami akan nego kenaikan 20 persen atau mentoknya 15 persen," ujar Istijab.
Istijab memperkirakan, bila tarif hotel naik, terjadi penurunan tingkat hunian sekitar 5 sampai10 persen, selama enam bulan. "Kami memperkirakan, setelah enam bulan, okupansi hunian hotel baru berangsur normal," katanya kepada Tempo. BERNARDA RURIT
INDEKS BERITA LAINNYA :
|