|
Ulama Anggap Kasus NII Rekayasa Politik
Selasa, 20 Mei 2008 | 23:06 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Forum Ulama Umat Indonesia menyatakan 17 anggota gerakan Negara Islam Indonesia yang baru-baru ini diringkus polisi adalah para anggota faksi NII gadungan pimpinan AS Panji Gumilang. ”Dari hasil investigasi tim FUUI, NII gadungan ini merupakan hasil rekayasa politik Orde Baru untuk kepentingan kekuasaan,”ujar Hedi Muhammad dari FUUI dalam jumpa pers di Bandung Selasa (20/5).
Adapun NII ideologis, berdasarkan hasil konfirmasi kepada mantan kuasa tertinggi DI/TII, Abdul Fatah Wiranagapati, ungkap Hedi, sudah tidak ada. ”Karena itu, meski mengklaim label Islam, gerakan ’NII’ ini dinyatakan sesat oleh FUUI,”katanya.
Kasus NII mencuat setelah Kepolisian Jawa Barat mencokok 35 anggota gerakan NII di tiga pemukiman di Bandung seperti Cihanjuang dan Cileunyi Kabupaten Bandung serta Riung Bandung, Kota Bandung. Hampir 17 orang diantaranya dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana makar terhadap NKRI. Bahkan hingga kini ditahan di Polda Jawa Barat. “Mereka diduga kuat telah makar secara ideologi dan politik di bawah tanah,"kata Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol. Susno Duadji nya. (Koran Tempo, 13/5)
Ketua FUUI, Athian ’Ali menambahkan, gerakan itu tak murni menegakkan syariat Islam. Mereka yang ditangkap hanyalah orang sesat dalam memahami Islam atau karena kepentingan sekelompok orang. Karena itu, FUUI sepenuhnya mendukung polisi menumpas gerakan itu. Bahkan, Athian siap menghadirkan para mantan anggota kelompok itu untuk membantu penyelidikan dan penyidikan polisi. ”Setidaknya, sementara ini FUUI siap mendatangkan dua saksi mantan bupati ’NII’ yang pernah ditugaskan di pusat NII,”katanya. Athian sendiri menolak menyebut nama demi keamanan diri dan keluarga para calon.
Sejak Aprik 2001, FUUI sudah menyatakan NII pimpinan Panji Gumilang sebagai gerakan sesat. Alasannya, gerakan itu mengajarkan para anggotanya untuk mengkafirkan muslim di luar kelompoknya. Mereka juga menyatakan, salat dan puasa belum merupakan kewajiban. ”Mereka juga menyatakan, dosa perbuatan zinah bisa ditebus dengan uang Rp 200-250 ribu “ujarnya.
Athian mengaku, sejak 2001 pernah menerima kesaksian seorang wanita mantan anggota ’NII’ yang melakukan penipuan selama 4 tahun penuh demi ’negara’. Caranya, dengan menggelapkan dana sodaqoh yang dihimpun dari penumpang angkutan umum di bis-bis dan kereta api. Ada juga mahasiswa yang mengaku menggelapkan uang kuliah dan membuat surat palsu tentang permintaan bantuan dana kuliah seolah-olah surat itu dikeluarkan kampus tempat mereka kuliah.
Gerakan ini, kata Athian setidaknya memiliki 168.660 lebih anggota sekaligus korban dari gerakan ini di seluruh Indonesia. Mereka memungut uang hijrah Rp 2 juta ke setiap calon dan iuran wajib kepada negara, Rp 850 ribu per bulan. Belum termasuk ongkos dosa, dan qorban. Uang itu disetorkan ke pejabat yang lebih tinggi”Dan akhirnya gubernur menyetor ke ’pemerintah pusat’ di Al Zaytun, Indramayu. Semua saksi mengaku seperti itu (pusatnya di Alzaytun),’katanya.
Ia mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat, Kodam Siliwangi, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. ”Mereka sempat ditangkap tapi dilepas kembali. Setelah itu, isunya padam.”
Erick P Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|