|
Polisi Cianjur Musnahkan Ribuan Miras
Rabu, 21 Mei 2008 | 15:59 WIB
TEMPO Interaktif, CIANJUR:Kepolisian Cianjur hari ini memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis. Pemusnahan 10 ribu miras itu dilakukan usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dipusatkan di Lapangan Prawita Sari, Kabupaten Cianjur.
Menurut Kepala Kepolisian Cianjur, Ajun Komisaris Besar Yaya Ahmudianto, ribuan botol itu hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur. Terutama kios dan warung yang memperjualbelikannya secara illegal. “Minuman keras ini salah satu hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan selama 40 hari," kata Yaya.
Deden Abdul Aziz
INDEKS BERITA LAINNYA :
|