|
Polisi Tangkap Pemasok Senjata Preman di Palangkaraya
Selasa, 22 November 2005 | 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya: Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Selasa(22/11), menangkap seorang tersangka pemasok senjata api bagi para preman yang terlibat baku tembak dengan polisi, Sabtu (19/11) lalu di terminal Beringin, Pahandut Seberang, Palangkaraya.
Tersangka itu, Helberson, 56 tahun, adalah mantan pegawai negeri di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah senjata api standar TNI AD, satu buah senjata api rakitan, puluhan peluru, sangkur, dan mandau.
Penangkapan itu dipimpin oleh Kepala Polda Kalteng Brigjen Arjunan Walan yang membawa puluhan aparat pada pukul 10.30 WIB. Polisi langsung mendatangi rumah Helberson di Jalan Beruk Angis No. 20, Kelurahan Panarung, Palangkaraya.
Penggerebekan ini membuat sejumlah warga terkejut. Hal ini karena aparat langsung menjaga wilayah tersebut dengan ketat. Ratusan warga penasaran dan ingin tahu yang terjadi.
Usai menangkap Helberson, Arjunan Walan mengungkapkan, ini adalah hasil pemeriksaan tersangka Anjang, 45 tahun, tersangka yang ditangkap saat baku tembak, Sabtu lalu. "Dia mengakui membeli senjata api beserta pelurunya dari Herberson," ia menjelaskan.
Polisi akan terus menyelidiki asal Helberson memperoleh senjata api standar TNI itu. Karana WW
INDEKS BERITA LAINNYA :
|