|
Kejaksaan Kalimantan Timur Tangani Empat Kasus Korupsi
Selasa, 21 Agustus 2007 | 11:43 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tengah menangani empat kasus korupsi di sejumlah instansi dan pemerintahan daerah setempat.
Empat kasus di antaranya adalah kasus peralatan medis Rumah Sakit Awang Wahab Syahranie (Rp 15,9 miliar), pengadaan buku Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Rp 14 miliar), pembangunan Sekolah Tinggi Perawat Kutai Timur (Rp 116 miliar) dan pengadaan genset Pulau Kumala Kutai Kartanegara (Rp 10 miliar).
"Masih banyak yang terkena masalah pada kasus pengadaan jasa dan barang dalam jumlah besar," ujar Andi Nirwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dua kasus korupsi telah memasuki proses peradilan, yakni kasus pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Awang Wahab Syahranie dan kasus buku Dinas Pendidikan dengan sembilan tersangka. Sisanya, kasus genset dan sekolah perawat, masih dalam proses pemberkasan perkara untuk selanjutnya disidangkan.
"Semuanya telah ditetapkan tersangka. Dalam tahun ini semuanya telah berada dalam tahap penuntutan, diperkirakan untuk 10 kasus terbaru telah merugikan negara miliaran rupiah," ujar Nirwanto.
Tingginya kasus korupsi di Kalimantan Timur, menurut Nirwanto, akibat alokasi anggaran setempat yang tinggi mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, perlu jalan pintas proses perizinan pemeriksaan pejabat daerah yang diduga terlibat kasus-kasus korupsi.
"Kadang, kita harus izin dahulu dengan Presiden dan menghabiskan waktu yang lama. Upaya tersebut kadang digunakan untuk memperkabur barang bukti," paparnya.
SG Wibisono|Alfian
INDEKS BERITA LAINNYA :
|