|
Pemilik Bahan Peledak Sidoarjo Seorang Nelayan
Rabu, 22 Agustus 2007 | 14:08 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menduga tersangka pemilik 40 kilogram bahan peledak TNT dan 6 ribu detonator, Edy Siswato dan Sa'i, berprofesi nelayan di Balikpapan. Bahan peledak jenis high explosive hendak digunakan sebagai bom ikan.
"Profesi mereka nelayan. Belum ada indikasi terorisme," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Indarto.
Indarto mengatakan, masih menunggu koordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus kepemilikan bahan peledak di Pasuruan. Kepolisian Kalimantan Timur hanya membantu meangkap kedua tersangka pemasok bahan peledak.
"Pemeriksaan tersangka oleh Polda Jatim. Nantinya tunggu koordinasi dengan mereka," katanya.
Edy Siswanto diduga pemilik 40 kilogram TNT dan 6 ribu detonator yang ditemukan di Pasuruan. Mereka mengirimkan bahan bersama Sa'i ke Pasuruan. Petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur telah membawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. "Tadi pagi, langsung dibawa ke Surabaya," kata Indarto.
Asal usul TNT masih simpang siur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar I Wayan Tjatra, mengatakan, polisi mengawasi ketat kepemilikan dan penggunaan TNT di perusahaan pertambangan batu bara dan minyak - gas bumi. "Kecil kemungkinan berasal dari perusahaan. Pengawasan polisi sangat ketat," katanya.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|