|
Satu Pimpinan DPRD Balikpapan Segera Dilantik
Kamis, 30 Agustus 2007 | 14:41 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan: Gubernur Kalimantan Timur Yurnalis Ngayoh, September nanti akan melantik satu unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Voting seluruh anggota menjadi legalitas hukum Gubernur Kaltim mempergunakan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2006 sebagai payung hukum penyusunan tata tertib DPRD Balikpapan. "Gubernur Kaltim sudah memberikan sinyal hijau. September nanti segera dilantik," kata Ketua Fraksi PKS Balikpapan, Hasanuddin.
Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong menyatakan adanya keputusan penggunaan PP 53 sebagai landasan perumusan struktur pimpinan dewan setempat. Kekuatan suara waktu itu, 24 suara setuju 7 abstain dan 4 suara menolak. "Meskipun pahit tapi ini demokrasi," katanya.
Selama 3,5 tahun DPRD Balikpapan hanya memiliki 2 unsur pimpinan dari Golkar dan PDIP. Satu kursi menjadi rebutan antara PKS dan PPP yang mempermasalahkan landasan hukum tata tertib dewan antara ketentuan PP 25 dan PP 53.
Hasil voting dewan ini, kata Burhanuddin tengah menunggu keputusan resmi Gubernur Kaltim. Keputusan Gubernur nantinya disahkan menjadi tatib dewan dalam rapat paripurna DPRD. "Semua tergantung gubernur. Kami tinggal mensahkan saja," ujarnya.
Hasanuddin menyatakan sudah semestinya voting memberikan keuntungan bagi partainya. PKS Balikpapan menempati urutan kedua dalam perolehan suara pemilihan legeslatif pada putaran pemilu lalu. SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|