|
Sopir Bus Maut Jadi Tersangka
Minggu, 25 November 2007 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Katingan: Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah menetapkan Harto, sopir bus Yesseo sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya bus yang menewaskan 12 penumpang kemarin. Sedangkan kernet dan kondektur yang ditahan sejak Sabtu lalu masih dijadikan saksi dan kini menjalani pemeriksaan di markas Polres Katingan.
"Setelah kami pemeriksaan kami dalami, sopir ternyata lalai memeriksa mesin kendaraan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Nuryadi Purtono di Katingan pada Ahad (25/11).
Selain menewaskan 12 penumpang, musibah yang terjadi pada Sabtu lalu itu menyebabkan lima penumpang mengalami luka bakar. Sedangkan 26 penumpang lainnya selamat. Seluruh korban tewas kemarin sudah diambil oleh keluarga. Sedangkan korban luka bakar masih dirawat di rumah sakit karena luka yang cukup serius.
Bus rute Pangkalanbun-Palangkaraya yang mengangkut 43 penumpang itu terbakar di kilometer 9 arah Kabupaten Katingan menuju Palangkaraya. Pemicu kecelakaan diduga mesin bus di bagian depan yang terbakar. Api yang berkobar membuat penumpang berebut keluar dari pintu belakang. Saat itulah sebagian penumpang di dalam bus jatuh dan pingsan.
Menurut Jumaiyah, penumpang yang selamat, api berkobar ketika bus berhenti setelah asap mengepul dari mesin di samping sopir. Perempuan 45 tahun yang membawa tujuh anaknya ini meloncat keluar lewat pintu belakang. Penumpang di bagian tengah berebut dari pintu yang sama. "Yang terinjak itu pingsan dan kemungkinan terbakar," katanya.
Kepada penyisik, Harto mengatakan dirinya sudah memerintahkan penumpang keluar begitu asap mengepul dari mesin. "Karena masih pagi penumpang banyak yang tidur," kata Harto seperti ditirukan Nuryadi. Sebagain besar korban tewas yang sulit dikenali menumpuk di lorong pintu keluar bus. karana ww
INDEKS BERITA LAINNYA :
|