|
Buruh Samarinda Desak Pencabutan Ketentuan Upah
Kamis, 06 Desember 2007 | 17:56 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda: Sekitar 300 pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat mendatangi gedung DPRD Samarinda pada Kamis (6/12) menuntut pencabutan surat keputusan penetapan upah minimum kota Samarinda tahun 2008 sebesar Rp 822 ribu.
Mereka menilai besaran upah itu sangat merugikan karena tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak Samarinda tahun 2008 sebesar Rp 1.038.289. Besaran kebutuhan hidup layak ini berdasarkan survei Badan Pusat Statistik Samarinda beberapa waktu lalu.
"Apa yang akan kami berikan kepada anak dan istri di tengah kebutuhan hidup yang tinggi," kata Yohanes Da Silva, buruh perkayuan di PT Sumalindo Lestari Jaya. Karena itu mereka mendesak dewan membatalkan keputusan upah tersebut. firman chiqo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|