|
Kalteng Tolak Keluarkan Izin Kehutanan Baru
Senin, 10 Desember 2007 | 12:55 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Pemerintah Provinsi dan kabupaten se-Kalimantan Tengah sepakat tidak mengeluarkan segala bentuk perijinan di bidang kehutanan.Kesepakatan ini berkaitan rencana tata ruang dan wilayah Kalimantan Tengah yang belum disetujui Departemen Kehutanan dua tahun terakhir.
"Apabila berlangsung lama, maka kehidupan sosial ekonomi dan politik terganggu serta berkurangnya kepercayaan kepada masyarakat," kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di Palangkaraya, kemarin.
Teras Narang meminta Menteri Kehutanan M.S. Kaban segera menuntaskan rencana Tata Ruang dan Wilayah yang masih terkatung-katung. Teras telah mengirimkan surat bernomor 126/1887/Bapp, pada 8/12/2007 kepada MS. Ka'ban tentang permintaan penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Teras Narang, pembahasan Rencana Tata Ruang dan wilayah yang belum tuntar mengakibatkan 14 bupati se- Kalimantan Tengah tidak mengeluarkan segala perijinan baru. Gubernur juga menghentikan sementera perijinan yang sementara Ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Ijin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IPHHK), pemberian rekomundasi kelayakan areal dan kemampuan pemenang lelang.
Karana W.W.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|