|
83 Izin Perkebunan Besar di Kalimantan Tengah Dicabut
Rabu, 12 Desember 2007 | 14:57 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Pemerintah Kalimantan Tengah mencabut izin 83 perkebunan besar swasta yang tidak serius menjalankan usahanya. Mereka mengantongi izin lokasi tanpa melakukan aktivitas perkebunan. Keputusan itu diungkapkan Wakil Gubernur Achmad Diran di Palangkaraya hari ini.
"Hingga tanggal 10 Desember lalu sudah ada 83 yang akan tereliminasi. Jadi Pak Gubernur dan kami secara tegas mencabut izin tersebut. Karena izinnya cuma dipegang, tapi tidak ada realisasinya. Itu artinya menutup peluang investor lainnya," katanya tanpa merinci nama dan lokasi 83 izin PBS dimaksud.
Sikap tegas itu, kata dia, karena melihat ada kecenderungan izin-izin itu hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari kemungkinan adanya calo perizinan yang hanya mengantongi izin dan kemudian menjualnya kepada pihak lain.
Diran menyebutkan, dari 313 izin PBS yang ada, baru 103 unit yang aktif dan beroperasi. Sementara 210 unit sisanya sedang dievaluasi, termasuk 83 unit di antaranya yang diputuskan akan segera dicabut.
Minat investor menanamkan investasinya di sektor perkebunan diakui cukup tinggi. Saat ini tercatat sudah 113 perusahaan besar yang mengajukan permohonan izin, meliputi perkebunan sawit dan karet.
Namun, Diran menegaskan pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan perizinan baru dengan mempertimbangkan banyak hal. Bahkan saat ini pihaknya sedang mengevaluasi perizinan yang telah dikeluarkan oleh bupati/wali kota di Kalteng.
"Sekarang di Kalteng sudah ada 500 ribu hektare lebih perkebunan sawit. Pemohon sudah 113 perusahaan untuk sawit dan karet, tetapi kami sangat selektif sekali dalam pemberian izin. Izin yang ada saja sedang kami evaluasi," tukas Diran.
Menurutnya, perkembangan sektor pertambangan maupun pertanian secara luas cukup menggembirakan. Bahkan sektor ini sudah menggeser sektor kehutanan yang pernah menjadi andalan Kalteng. Jika sebelumnya Kalteng mampu memproduksi 8 juta meter kubik kayu per tahun, kini hanya ditargetkan sebesar 1,8 juta meter kubik per tahun.
Karana WW
INDEKS BERITA LAINNYA :
|