|
Kepala Rumah Sakit Balikpapan Segera Diperiksa
Jum'at, 14 Desember 2007 | 15:21 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Kepala rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Kalimantan Timur berinisial S.H., pekan depan diperiksa kejaksaan setempat sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 3 miliar dari keseluruhan alokasi Rp 16 miliar.
"Kepala rumah sakit segera diperiksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Manzur Zaini, Jum'at (14/12).
Manzur mengatakan hasil pemeriksaan kepala rumah sakit menguatkan dugaan tindak pidana korupsi itu. Kejaksaan menargetkan pertengahan Januari telah menetapkan tersangka. "Sedang dikebut," kata dia.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Bambang S. menyatakan telah memeriksa 6 saksi dari rumah sakit dan perusahaan mitra. Selain akan memeriksa kepala rumah sakit, dia berencana memanggil pabrikan alat - alat kesehatan.
Pihak rumah sakit mengadakan alat - alat kesehatan terdiri magnetic resonance imaging (MRI) Rp 13,7 miliar, haemodialisa Rp 660 juta dan mikroskop mata Rp 1,570 miliar dengan pemenang lelang Bumi Liputan Jaya (BLJ), Citra Niaga Pandunata (CNP) dan Sarana Medika Optindo (SMO).
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|