|
Universitas Mulawarman Belum Siap Jadi Badan Hukum
Rabu, 23 Januari 2008 | 14:42 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Arifin Bratawinata, mengatakan universitasnya belum siap menjadi badan hukum perguruan tinggi (BHP), meski mulai menyiapkan program sumber pendanaan.
Arifin mengaku tidak akan mengajukan jadi BHP, sampai Universitas Mulawarman benar-benar siap untuk mandiri. "Memang bantuan pendanaan 35 persen dari kebutuhan universitas dari APBN, tapi sisanya kan pendanaan dari universitas," ujarnya, Rabu (23/1).
Menurut Arifini, Universitas tidak akan memungut yang berujung pada memberatkan mahasiswa. Rencananya Universitas Mulawarman akan membentuk yayasan dan membuka usaha perkebunan, bahkan perhotelan, dengan memanfaatkan lahan yang saat ini sudah dimiliki.
Undang-Undang BHP Informasi akan segera disahkan DPR pada Februari mendatang dan akan diberlakukan di seluruh Indonesia termasuk Universitas Mulawarman. "Yang paling bisa dilakukan sebagai antisipasi, akan memberlakukan subsidi silang di mana si kaya mensubsidi si miskin," urainya.
Untuk usaha sektor perkebunan, Universitas akan mengelola hutan tanaman industri (HTI). "Kalau memang tidak siap, biar sampai 2015 kami tidak akan berlakukan," katanya.
Sebelumnya, DPRD Kalimantan Timur sepakat menolak pemberlakuan BHP di Universitas Mulawarman. Dewan mengkhawatirkan jika diberlakukan, universitas negeri satu-satunya di Kaltim ini kehilangan nilai sosial dan lebih menonjol nilai komersialnya. Jika memang dibutuhkan, Dewan siap mendampingi penolakan ini ke pemerintah.
Dengan pengesahan UU BHP, Unmul harus menyesuaikan. Bahkan, jika tidak menerapkan, akreditasi akan dicabut oleh Depdiknas. Arifin mengatakan jika mengandalkan forum rektor untuk melakukan penolakan tidak bisa, yang bisa adalah publik mendesak DPR untuk membatalkan.
Firman Chiqo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|