|
BPKP Temukan Banyak Pelanggaran BOS di Kalimantan Timur
Jum'at, 25 Januari 2008 | 16:36 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur dalam auditnya pada Juni 2007 menemukan banyak pelanggaran dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari sampling audit di empat kota dan satu kabupaten, ditemukan pelanggaran yang menonjol berupa penggelembungan jumlah siswa dan penerbit yang tidak membayarkan pajak PPH pasal 22.
BPKP mengaudit di Kota Balikpapan 23 SD dan SMP, Kota Samarinda 13 sekolah, Kota Bontang 6 sekolah, Kota Tarakan 2 sekolah. Dari rekapitulasi Dinas Pendidikan Kalimantan Timur atas tindak lanjut temuan penggelembungan jumlah siswa ini, terdapat 50 persen yang belum mengembalikan.
Juru Bicara Tim BOS Provinsi Rosita Puja Wahyuni menyatakan sebenarnya batas akhir pengembalian pada Desember 2007 dan telah dikirimkan surat teguran kedua kepada sekolah yang belum mengembalikan.
Rosita mengaku kesulitan memaksa sekolah untuk segera mengembalikan karena wilayah itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota. "Mungkin pekan depan kami kembali akan mengirimkan surat teguran ketiga," katanya.
Rosita tidak bersedia menyebutkan kerugian keuangan atas pelanggaran ini. Alasannya, Diknas hanya menerima laporan audit dan menindaklanjuti dengan menegur Disdik kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kantor BPKP Kalimantan Timur, Hotman Napitupulu, mengatakan temuan implementasi dana BOS ini sifatnya hanya kesalahan manajerial dan pelanggaran itu harus dipenuhi oleh sekolah.
Terkait angka-angka yang ditimbulkan akibat pelanggaran implementasi BOS, ia menyerahkan ke Disdik karena berkas telah diserahkan. "Kami sudah menyerahkan ke Diknas Kaltim, tinggal mereka yang menindaklanjuti," katanya.
Firman Hidayat
INDEKS BERITA LAINNYA :
|