|
Polisi Sita Pistol Organik dan Rakitan Milik Perampok
Jum'at, 01 Pebruari 2008 | 17:08 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:Setelah melakukan pengembangan atas penangkapan Zulkifli alias Iwan, tersangka perampok yang tertangkap Kamis (31/1), jajaran Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menyita sepucuk pistol rakitan milik tersangka. Dengan demikian polisi berhasil menyita dua pucuk pistol, satu organik dan lainnya rakitan.
Penangkapan Iwan kemarin sempat diwarnai baku tembak dengan polisi. Setelah berhasil melumphkan, polisi menyita sepucuk pistol organik dengan lima peluru, tiga berupa selongsong dan dua lainnya masih aktif.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan korban, dua pucuk pistol tersebut digunakan tersangka untuk beraksi di lebih tiga lokasi.
"Senjata itu diperoleh tersangka dengan membeli dari rekannya," kata Nandang yang tidak menyebutkan nama rekan Iwan karena masih dalam penyelidikan. Pistol rakitan diperoleh polisi di rumah kost Iwan di bilangan Jalan Antasari Samarinda Ulu, Jumat (1/2) dini hari.
Pistol rakitan itu cara kerjanya mirip pistol organik jenis FN. Namun demikian pistol hanya mengeluarkan satu peluru. "Saat ditemukan pistol beserta peluru yang masih aktif," ungkap Nandang.
Firman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|