|
Polisi Sita 750 Potong Kayu Ilegal
Jum'at, 01 Pebruari 2008 | 20:11 WIB
TEMPO Interaktif, Amuntai:Kepolisian Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menyita sebanyak 750 potong kayu ilegal yang ditemukan berceceran di sepanjang sungai Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga perbatasan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
”Kami sedang berkoodinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah soal temuan kayu di sepanjang sungai antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ini,” ujar Kepala Polisi Hulu Sungai Utara Ajun Komisaris Besar Hermanto Kurnia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemarin.
Hermanto menjelaskan, potongan kayu itu ditemukan sudah diikat membentuk rakit yang ditambat dengan jarak tertentu di pinggir sungai Barito hingga Danau Panggang. Kayu-kayu itu tampaknya sudah siap dikirim dengan cara dialirkan melalui sungai di Kabupaten Barito Timur.
Kuat dugaan, sebanyak 750 potong kayu log berukuran panjang sekitar empat meter ini berkaitan dengan ditemukannya sebanyak 5.274 kayu log di Danau Panggang Kabupaten HSU pada Rabu (23/1) pekan lalu. Setelah ditemukannya sebanyak 5.274 kayu log tersebut, polisi selama tujuh hari menginap untuk mengintai siapa pemilik ribuan potong kayu tersebut. Namun karena tidak diketahui pemiliknya, polisi menyitanya. ”Kebijakan saya, ya sita kayu itu,” ujarnya.
Kepolisian menduga ribuan potong kayu log dengan panjang empat meter itu dikirim dari salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Sebab di kawasan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tidak ada hutan karena di kawasan itu merupakan kawasan rawa basah.
Polisi hingga kini terus berupaya mencari kayu ilegal lainnya. Sebab, menurut informasi yang diterima polisi dari masyarakat, kayu-kayu tersebut jumlahnya mencapai 10 ribu potong.
Hermanto menegaskan masih terus memburu pemilik ribuan kayu yang diduga ilegal itu. Menurut dia, ribuan kayu tersebut diduga berasal dari wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini didasarkan pada penelusuran di lokasi temuan yang mengarah ke wilayah Kalimantan Tengah.
Khaidir Rahman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|