Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Sita 750 Potong Kayu Ilegal
Jum'at, 01 Pebruari 2008 | 20:11 WIB

TEMPO Interaktif, Amuntai:Kepolisian Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menyita sebanyak 750 potong kayu ilegal yang ditemukan berceceran di sepanjang sungai Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga perbatasan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

”Kami sedang berkoodinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah soal temuan kayu di sepanjang sungai antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ini,” ujar Kepala Polisi Hulu Sungai Utara Ajun Komisaris Besar Hermanto Kurnia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemarin.

Hermanto menjelaskan, potongan kayu itu ditemukan sudah diikat membentuk rakit yang ditambat dengan jarak tertentu di pinggir sungai Barito hingga Danau Panggang. Kayu-kayu itu tampaknya sudah siap dikirim dengan cara dialirkan melalui sungai di Kabupaten Barito Timur.

Kuat dugaan, sebanyak 750 potong kayu log berukuran panjang sekitar empat meter ini berkaitan dengan ditemukannya sebanyak 5.274 kayu log di Danau Panggang Kabupaten HSU pada Rabu (23/1) pekan lalu. Setelah ditemukannya sebanyak 5.274 kayu log tersebut, polisi selama tujuh hari menginap untuk mengintai siapa pemilik ribuan potong kayu tersebut. Namun karena tidak diketahui pemiliknya, polisi menyitanya. ”Kebijakan saya, ya sita kayu itu,” ujarnya.

Kepolisian menduga ribuan potong kayu log dengan panjang empat meter itu dikirim dari salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Sebab di kawasan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tidak ada hutan karena di kawasan itu merupakan kawasan rawa basah.

Polisi hingga kini terus berupaya mencari kayu ilegal lainnya. Sebab, menurut informasi yang diterima polisi dari masyarakat, kayu-kayu tersebut jumlahnya mencapai 10 ribu potong.

Hermanto menegaskan masih terus memburu pemilik ribuan kayu yang diduga ilegal itu. Menurut dia, ribuan kayu tersebut diduga berasal dari wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini didasarkan pada penelusuran di lokasi temuan yang mengarah ke wilayah Kalimantan Tengah.

Khaidir Rahman


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk116779 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data