|
Penyidik Segera Periksa Sekretaris Kalimantan Timur
Selasa, 25 Maret 2008 | 13:20 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur segera memanggil Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, Syaiful Teteng, sebagai saksi dugaan penyimpangan pengalihan dan penggunaan dana untuk pengerukan Sungai Mahakam.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Yuspar, sesuai surat pemanggilan yang telah dikirimkan, Teteng akan diperiksa Rabu (2/4) pekan depan. "Berdasarkan keterangan dari saksi Dinas Perhubungan, Teteng memerintahkan secara lisan penghentian pengerukan," kata Yuspar menjelaskan alasan pemanggilannya.
Proyek pengerukan Sungai Mahakam ini dibiayai APBD Kalimantan Timur tahun anggaran 2005. Dana yang digunakan sekitar Rp 4,2 miliar dari pengalihan dana untuk pematangan lahan STAIN ke normalisasi Sungai Mahakam yang dikelola Dinas Perhubungan di provinsi itu.
Selain Teteng, penyidik juga akan memanggil Mantan Kepala Biro Keuangan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Provinsi (Bawasprop), Mur'an Latief. Pemeriksaan terhadap Mur'an sesuai surat pemanggilan dilakukan sehari setelah pemeriksaan Teteng.
Keduanya akan diperiksa langsung oleh Ketua Tim Penyidik yang juga Aspidsus Kejati, Yuspar. "Kami menduga kegiatan itu fiktif," kata Yuspar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur Adi Buchari telah diperiksa dalam kasus ini. Begitu pula dengan Mur'an Latief juga pernah diperiksa Tim Penyidik Kejati.
Dalam proses penyidikan kasus pengerukan Sungai Mahakam ini, Yuspar menyatakan akan menetapkan tersangka paling lambat pekan depan. Namun demikian Yuspar enggan mengatakan calon tersangka dalam kasus ini.
FIRMAN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|