|
Warga Duduki Kantor BPN Balikpapan
Senin, 07 April 2008 | 14:56 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Warga empat RT Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur, menduduki Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat, sebagai imbas putusan sengketa tanah warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
Sengketa tanah antara RT 50, 53, 54 dan 98 Kelurahan Gunung Bahagia dan BPN Balikpapan terjadi sejak tahun 70-an. Terdapat dua sertifikat kepemilikan lahan seluas 4,6 hektare antara warga dan Julian Seno.
Pekan lalu, PTUN Samarinda menyatakan membatalkan sertifikat BPN Balikpapan atas nama Julian Seno. Warga Gunung Bahagia menduduki Kantor BPN Balikpapan untuk mendesak instansi ini tidak mengajukan banding ke PTTUN di Jakarta.
Aksi ini menyebabkan seluruh aktivitas layanan BPN Balikpapan lumpuh total. Seluruh pegawai terpaksa dipulangkan setelah warga menduduki kantor itu hingga sore. Hanya terdapat personel kepolisian anti huru-hara yang menjaga kantor BPN Balikpapan.
Sore hari warga membubarkan diri setelah perwakilan BPN Balikpapan melakukan koordinasi dengan pimpinan mereka. Demikian pula Camat Balikpapan Selatan berjanji akan melaporkan pada Wali Kota Balikpapan.
"Kami sekarang pulang, tapi besok akan kembali," tegas YT Sakkung, warga setempat.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|