|
Warga Kuasai Kantor BPN Balikpapan
Selasa, 08 April 2008 | 15:00 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:
Warga Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai bertindak anarkis dan mengganggu kepentingan umum. "Mereka mematikan aliran listrik dan mengusir pengurusan sertifikat," kata Kepala Bagian Tata Usaha BPN Balikpapan, Rosidah.
Otomatis, layanan masyarakat BPN Balikpapan selama dua hari ini lumpuh total. Dari pantauan Tempo, aktivitas Kantor BPN Balikpapan sudah lumpuh sejak pagi hari. Warga memulangkan para karyawan dan pengurus sertifikat tanah.
Rosidah terpaksa bertahan di kantor sambil menunggu kedatangan Kepala BPN Balikpapan. Pimpinannya masih melakukan pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan. Unsur pimpinan Balikpapan belum bersikap sehubungan permasalahan ini. Wali Kota Balikpapan melaporkan masalah ini kepada Gubernur Kaltim.
Warga menduduki Kantor BPN setempat menyusul putusan sengketa tanah warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. Pengadilan membatalkan sertifikat BPN Balikpapan atas nama Julian Seno. Warga Gunung Bahagia menduduki Kantor BPN Balikpapan untuk mendesak instansi ini tidak mengajukan banding ke PTUN ke Jakarta.
Dalam kasus ini, Rosidah menyatakan BPN Balikpapan mengajukan banding atas putusan PTUN Samarinda. Menurutnya, menjadi hak setiap warga negara mengajukan banding atas semua putusan pengadilan.
Sengketa tanah antara RT 50, 53, 54 dan 98 Kelurahan Gunung Bahagia dan BPN Balikpapan terjadi sejak tahun 70-an. Terdapat dua sertifikat kepemilikan ganda lahan seluas 4,6 hektare antara warga dan Julian Seno.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|