|
Kasus Korupsi Satu Miliar
Mantan Seketaris DPRD Kalteng Ditahan
Rabu, 16 April 2008 | 12:52 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya:
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kemarin petang menahan mantan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hasanul Toembak. Dia diuga korupsi dana perjalanan dinas fiktif senilai Rp 1,138 miliar.
"Hasanul ditahan setelah diperiksa selama delapan jam," kata Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Darmawan kepada Tempo. Saat ini Hasanul mendekam di Rumah Tahanan Palangka Raya. Tersangka ditahan dengan Surat Penahanan Nomor PRINT-105/Q2/Fd.1/04/2008, yang ditandatangani oleh Kepala Kejati Kalteng Daniel Tombe Marrung terhitung tanggal 15 April 2008.
Menurut dia, penahanan itu untuk mempermudah pemeriksaan kasus dan menghindari penghilangan alat bukti. Kejaksaan mempunyai hak menahan tersangka selama 20 hari dalam masa penyidikan. Masa penahanan tersebut dapat diperpanjang bila penyidikan belum selesai.
Dana yang diduga diselewengkan tersebut yaitu Program Peningkatan Kinerja DPRD Kalteng tahun anggaran 2006 senilai Rp 1,138 miliar.
Karana WW
INDEKS BERITA LAINNYA :
|