|
Mahasiswa Kalimantan Timur Tak Terima Dilaporkan ke Polisi
Senin, 21 April 2008 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Ratusan mahasiswa Kalimantan Timur, Senin (21/4), tidak menerima dilaporkan ke polisi oleh calon gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) atas dugaan pencemaran nama baik. Mahasiswa melakukan aksi balasan dengan demo di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Sebelumnya, kuasa hukum Hamzah Dahlan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mahasiswa. Dalam aksi di Samarinda, Balikpapan dan Jakarta, mahasiswa dianggap mengada-ada sehubungan pengungkapan kasus pembangunan komplek perkantoran Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur.
Awang beranggapan gerakan mahasiswa ini berlatarbelakang politik menjelang pemilihan gubernur Kalimantan Timur. Ada rival politik yang mencoba mendiskreditkan nama Awang di mata masyarakat. "Ada tokoh dibelakangnya," tuturnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki pembangunan komplek perkantoran Bukit Pelangi. Sejumlah pejabat Kalimantan Timur sudah dimintai keterangan.
Rombongan mahasiswa dalam orasinya menuntut bertemu Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Indarto. Mereka menuntut kepolisian ikut menelisik pembangunan Bukit Pelangi dan tidak menghiraukan laporan Awang.
Namun petinggi Polda Kalimantan Timur enggan memenuhi permintaan mahasiswa. Hanya ratusan personil Brigadir Mobil membentuk panggar betis untuk menghalangi gerakan mahasiswa.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|