|
Balai Konservasi Kalimantan Tengah Amankan Ribuan Kayu Pembalakan
Senin, 28 April 2008 | 13:11 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat Brigade Kalawet, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan sebanyak 1.080 potong kayu batangan yang diduga hasil pembalakan liar. Ribuan kayu itu ditemukan di Kecamatan Kayahan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, dan di Desa Pahandut Kota Palangkaraya. ”Kayu yang ditemukan berupa kayu log jenis rimba campuran dengan diameter lebih dari 30 sentimeter dengan panjang 4 meter,” ujar Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Mega Haryanto di Palangkaraya, Senin (28/4).
Kayu-kayu tersebut, kata Mega, ditemukan dalam dua tahap yakni pada 25 April dan 27 April lalu di tiga lokasi terpisah di anak Sungai Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau, dan di Desa Pahandut Kota Palangkaraya. Kayu-kayu tersebut kemungkinan ditebang dari hutan-hutan negara di kawasan itu. Dalam operasi Local Wanarek itu, Mega mengatakan, ribuan kayu ilegal itu ditemukan terjajar rapi dalam bentuk rakit-rakit yang siap dihanyutkan. Sebagian besar diperkirakan adalah kayu tebangan baru karena kondisinya masih baru.
Satuan Polisi Hutan bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dengan jumlah personel 26 orang itu juga mengamankan dua tersangka. Keduanya diduga sebagai pemilik dan pelaku yang menghanyutkan kayu-kayu tersebut. Saat ini, kayu temuan itu masih dititipkan di sebuah industri primer yang resmi di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. ”Untuk kemudian dilakukan proses hukum,” ujarnya.
Mega menjelaskan, saat ini modus pembalakan liar di Kalimantan Tengah bertambah maju. Para pelaku memakai strategi dengan cara kayu yang dikeluarkan dari hutan diikutkan dengan iring-iringan kayu yang dibawa oleh petugas. “Jadi seakan-akan kayu yang mereka hanyutkan itu merupakan hasil tangkapan kami. Sehingga kami harus jeli memantaunya agar jangan sampai lengah dan tidak ditipu oleh para pelaku,” ujarnya.
Pihak Balai Konservasi, kata Mega, akan lebih terkoordinasi agar bisa menangkap kayu-kayu dan pelaku pembalakan liar. Mereka juga akan berpatroli baik melalui udara dan sungai. Pada Selasa (29/4), rencananya kembali berpatroli di sekitar Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas. Sebab berdasarkan informasi yang diterima, di daerah tersebut disinyalir mulai marak terjadinya pembalakan.
Karana WW
INDEKS BERITA LAINNYA :
|