|
Karyawan Bandara Balikpapan Ancam Mogok
Minggu, 04 Mei 2008 | 09:46 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Sebanyak 283 karyawan Serikat Pekerja Angkasa Pura I Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, mengancam mogok kerja pada 7 hingga 9 Mei. Mereka mengancam tidak akan memberikan layanan penerbangan selama belum adanya kesepakatan perjanjian kerja antara serikat pekerja, PT Angkasa Pura, Kementerian BUMN, dan Departemen Perhubungan.
Ketua Serikat Pekerja Angkasa Pura Sepinggan Balikpapan, Arief Islam, mengatakan mengatakan, ada tiga poin perjanjian kerja yaitu permasalahan penetapan gaji pokok, tunjangan hari raya dan kesehatan serta pensiun. PT Angkasa Pura, kata dia, masih menetapkan sistem penggajian karyawan sesuai standar gaji pegawai negeri sipil (PNS). ”Padahal kami bukan PNS, tapi pegawai BUMN,” ungkapnya, Sabtu (3/5).
Menurut dia, sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh pemenuhan hak dan kewajiban karyawan mengacu pada kesepakatan kerja telah disepakati dengan Angkasa Pura. Karena itu, menurut Arief, seluruh karyawan Angkasa Pura berhak memperoleh kenaikan upah sebesar 15 - 20 persen dari ketentuan nominal gaji pokok karyawan. ”Mestinya hal itu sudah direalisasikan pada 2007 dan 2008,” ujarnya.
Arief mengaku telah menyuarakan tuntutan itu kepada direksi Angkasa Pura, Kementerian BUMN dan Departemen Perhubungan. Sejumlah karyawan bahkan telah empat kali berdemonstrasi di Jakarta. ”Departemen Ketenaga Kerja dan Transmigrasi ikut menfasilitasi tapi tidak ada hasil juga,” ujar dia menyesalkan.
Rencananya mogok massal akan diikuti Serikat Pekerja Angkasa Pura dari wilayah Balikpapan, Biak, Ujung Pandang, Yogjakarta, Menado, Ambon dan Jakarta. ”Aksi pertama selama 6 jam saja. Bila tidak ditanggapi, aksi kedua hingga 24 jam," tegas Arief.
Adapun General Manager PT Angkasa Pura Sepinggan Balikpapan, IBG Winaya, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Telepon yang dihubungi dan pesan yang dikirim Tempo tidak pernah dibalas.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|