|
Tersangka Korupsi Rp 1,4 Miliar Masih Buron
Kamis, 15 Mei 2008 | 10:53 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:
Raden Setyo Dwi Tjahya, tersangka kasus korupsi masih buron hingga saat ini. Dia melarikan diri setelah kejaksaan Negeri Balikpapan menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi dana bantuan Koperasi Hidup Baru sebesar Rp 1, 4 miliar pada 2006 lalu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangkap tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Bambang S. Menurut dia, Setyo sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung untuk diambil tindakan pencegahan atau cekal.
Kejakasaan menjerat Setyo dengan Undang Undang Anti Korupsi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|