Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Timur

Direktur PT. Akbar Insan Prima Terancam Hukuman Penjara
Kamis, 27 Mei 2004 | 23:07 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Direktur PT. Akbar Insan Prima, Gerson Pah diancam hukuman penjara 3-12 tahun karena melanggar Undang Undang nomor 13/2003 tentang Ketenaga-kerjaan. Gerson juga dianggap melakukan tindak pidana penipuan dengan cara merekrut dan mengirim 38 tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Medan, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Kepala Satuan II Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Wijanarko di Kupang, Kamis (27/5).

Saat ini, beberapa personil kepolisian wanita tim penyidik Polda masih melakukan penyidikan intensif terhadap 13 dari 38 TKW yang berhasil dipulangkan, Rabu (26/5) malam. Dari penyidikan akan diketahui, apakah terjadi kesalahan prosedur dan indikasi pidana dalam perekrutan, pemberangkatan dan pengiriman TKW itu. "Jika terbukti, kepolisian akan menetapkan para tersangka yang terlibat langsung dalam jaringan TKW ilegal ini," kata Wijanarko.

Berdasarkan pengakuan para TKW yang berhasil dipulangkan, PT. Akbar Insan Prima berjanji akan mempekerjakan mereka di Malaysia. Ternyata, mereka justru dibawa ke Medan dengan alasan akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Hingga akhirnya, mereka diserahkan ke beberapa majikan untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. "Kami dijanjikan akan menerima gaji sebesar 350 ribu ringgit per bulan atau setara dengan Rp. 800 ribu. Kami tidak pernah membayangkan akan bekerja di Medan," kata Delila Mina (20), TKW asal Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Sampai sekarang, Polda NTT dan Kepolisian Kota Besar Medan masih melacak keberadaan 25 TKW lainnya yang diduga tersebar di beberapa tempat di Sumatera Utara.

Jem's De Fortuna - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Besok Jacob Temui Menteri SDM Malaysia
495 PNS Menjadi Anggota Partai Politik
Presiden : Perketat Izin TKI
Ibu Kandung Nirmala Bonat Bertemu Presiden
ILO Luncurkan Laporan Global
Ibu Nirmala Tiba di Jakarta
Jenazah TKW Lombok Dimakamkan di Amman
Pemerintah Rancang MoU Sektor Infomal
Nirmala Menjalani Operasi Hidung
LBH Siap Dampingi Karyawan Hotel Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data