Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Timur

Kejaksaan Bentuk Tim Periksa Bupati Flores Timur
Rabu, 05 Januari 2005 | 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Menindaklanjuti izin pemeriksaan yang telah dikeluarkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Bupati Flores Timur, Felix Fernandez, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah membentuk sebuah tim dengan tugas khusus memeriksa tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat setempat. Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi NTT, Hartadi, di Kupang, Rabu (5/1).

"Tim ini beranggotakan sembilan orang dan sudah beberapa kali memeriksa para saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam tiga kasus KKN yang melibatkan bupati," kata Hartadi.

Menurutnya, setelah izin resmi Presiden tiba, Selasa (4/1) kemarin di Kejaksaan Tinggi NTT, maka tim akan langsung menyurati Bupati Felix Fernandez guna dimintai keterangan. "Surat izin yang dikeluarkan belum tiba. Namun berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut sementara disiapkan dan tim akan melakukan pemanggilan kepada bupati untuk diperiksa setelah izin tersebut sudah dikantongi," lanjutnya.

Tiga kasus yang melibatkan bupati Flores Timur sebagai saksi kunci yakni kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk lokasi terminal Waibalun, Larantuka, kasus proyek pengadaan makanan gizi dan penngkatan gender dan kasus pembelian kapal ikan.

Sedangkan mengenai kasus korupsi dana purna bakti Rp 1,4 miliar yang melibatkan bupati Timor Tengah Selatan Daniel Banunaek akan ditangani aparat kepolisian.

Dengan diterbitkannya surat izin pemeriksaan atas Bupati Flores Timur dan Bupati Timor Tengah Selatan maka sudah empat orang bupati di NTT yang menjalani proses hukum. Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah dan Bupati Rote Ndao Christian Nehemia Dillak, akan segera menjalani pemeriksaan di Polres Kupang, karena terlibat kasus dugaan korupsi kasus pengadaan dua unit kapal ikan senilai Rp 900 juta lebih.

Jems de Fortuna

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes anti IMF oleh jaringan aktivis pro demokrasi (Pro Dem) dengan poster Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]
Protes Anti IMF
Zainuddin A

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Tahan 13 Anggota DPRD Majene
Gubernur Banten Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi APBD
Dua Koruptor Pembangunan Tual Ditahan KPK
Presiden Tandatangani Ijin Pemeriksaan Empat Bupati
Mantan Anggota DPRD Depok Bebas dari Tahanan
Dua Tahanan KPK Dikirim ke Salemba
Bupati Kupang dan Rote Ndao Diperiksa Polisi
Aturan Pemilihan Kepala Daerah Dinilai Rawan Korupsi
Sebelum Ada Keputusan Mahkamah Konstitusi, Sidang Puteh Jalan Terus
Status Jaksa Penuntut Puteh Masih Sebagai Penyidik
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Pembuang Limbah
IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data