|
Nusa
Bupati Kupang dan Rote Diperiksa
Kamis, 13 Januari 2005 | 23:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah dan Bupati Rote Ndao Kristian Nehemia Dillak diperiksa tim penyidik Polres Kupang selama lima jam di ruangan Kasat Reskrim.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dua kapal penampung ikan senilai sekitar Rp 900 juta, yang menggunakan dana tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002.
Polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Kepala Sub Bagian Anggaran pemerintah kabupaten Kupang Gideon Rata Immanuel Pellokila, bendahara proyek Elisa Manafe, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nikodemus Leka.
Bupati Kupang dan Bupati Rote Ndao kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan mengaku ditanyai 12 pertanyaan dari tim penyidik. “Pemeriksaan ini sifatnya konfrontasi. Saya dicecar 12 pertanyaan seputar pelaksanaan proyek,” kata Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah.
Sementara itu, Kasat Reskri Polres Kupang Inspektur Sastra Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua orang kepala pemerintahan daerah itu akan kembali dilaksanakan beberapa hari mendatang.
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini hanya untuk mengkonfrontasikan kembali keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa terlebih dahulu.
Dalam pemeriksaan kasus ini Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nikodemus Leka telah ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah kedua orang bupati itu diperiksa dan dikronfontir dengan keterangan saksi, ada kemungkinan akan ada tersangka baru,” kata Sastra.
Jems de Fortuna - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|