Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Bupati Kupang dan Rote Diperiksa
Kamis, 13 Januari 2005 | 23:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah dan Bupati Rote Ndao Kristian Nehemia Dillak diperiksa tim penyidik Polres Kupang selama lima jam di ruangan Kasat Reskrim.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dua kapal penampung ikan senilai sekitar Rp 900 juta, yang menggunakan dana tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002.

Polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Kepala Sub Bagian Anggaran pemerintah kabupaten Kupang Gideon Rata Immanuel Pellokila, bendahara proyek Elisa Manafe, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nikodemus Leka.

Bupati Kupang dan Bupati Rote Ndao kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan mengaku ditanyai 12 pertanyaan dari tim penyidik. “Pemeriksaan ini sifatnya konfrontasi. Saya dicecar 12 pertanyaan seputar pelaksanaan proyek,” kata Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah.

Sementara itu, Kasat Reskri Polres Kupang Inspektur Sastra Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua orang kepala pemerintahan daerah itu akan kembali dilaksanakan beberapa hari mendatang.

Pemeriksaan yang dilakukan hari ini hanya untuk mengkonfrontasikan kembali keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa terlebih dahulu.

Dalam pemeriksaan kasus ini Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nikodemus Leka telah ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah kedua orang bupati itu diperiksa dan dikronfontir dengan keterangan saksi, ada kemungkinan akan ada tersangka baru,” kata Sastra.

Jems de Fortuna - Tempo





INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPPU Panggil Laksamana Terkait Tender Tanker Pertamina
Tujuh Anggota DPRD Konawe, Kendari Resmi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Magetan Periksa Lima Mantan Anggota DPRD
Enam Mantan Anggota Dewan Kabupaten Kupang Menjadi Tersangka
Kejari Malang Periksa Ulang Tesangka Korupsi di DPRD
Jaksa Tak Tahu Keberadaan Saksi Kasus Puteh
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Abdullah Puteh
Menyikapi Kasus Dana Keagamaan, Tokoh Masyarakat Akan Temui Kejari
Diduga Korupsi Mantan Ketua DPRD Madiun Diperiksa Polisi
Gubernur Diperiksa, Gaji PNS di Banten Terlambat
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Pengunjung Taman Mini Naik 100 Persen
Jalur Busway Ragunan Macet Total
Ongkos Haji Plus Naik US$ 500
Tidak Ada Lagi Kenaikan BBM
Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi Dimulai Besok

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data