Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Timur

40 Mantan Anggota DPRD Kupang Dipanggil Penyidik Kejaksaan
Jum'at, 14 Januari 2005 | 20:08 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: 40 mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang masa bakti 1999-2004 akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang kegiatan operasional anggaran 2004 senilai Rp 1 miliar. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT yang beranggotakan tujuh jaksa, sementara mempersiapkan berkas pemeriksaan dan pernyataan-pertanyaan yang akan diajukan kepada 40 anggota dewan.

Dari 40 mantan anggota dewan, enam diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Wakil Bupati Kupang Ruben Funnay yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia anggaran sekaligus ketua DPRD. Sedangkan satu anggota DPRD lainnya, berkas pemeriksaannya dialihkan ke Mahkamah Militer karena tercatat sebagai TNI aktif.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT Kartadi yang dihubungi Tempo di Kupang Jumat (14/1) mengatakan, tim penyidik yang dibentuk dipimpin Kepala Tata Usaha Herman Da Silva dibantu enam jaksa. Pemanggilan para anggota dewan akan segera dikirim ke alamat masing-masing.

Menurutnya, seluruh berkas yang berkaitan dengan dugaan korupsi sudah dikantongi jaksa penyidik. Berdasarkan bukti sementara, ditemukan adanya penggelembungan dana penunjang kegiatan operasional Rp 2,9 miliar lebih. "Dari dana tersebut sebanyak Rp 1 miliar dibagikan pada 40 anggota dewan, masing-masing Rp 25 juta untuk kepentingan pribadi dan bukan kepentingan umum," ujarnya. Selain itu saat penetapan anggaran, DPRD menggunakan PP 110/2002 tentang kedudukan keuangan DPR, DPRD Pronvisi dan DPRD Kabupaten Kota. Padahal PP tersebut sudah dicabut Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Jems de Fortuna

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].


Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
Protes Humanika
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bupati Kupang dan Rote Diperiksa
Kejati Segera Sidik Korupsi di SDN IKIP Jakarta
Itjen Depag : Penyelidikan Baru 6 Persen
KPPU Panggil Laksamana Terkait Tender Tanker Pertamina
Tujuh Anggota DPRD Konawe, Kendari Resmi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Magetan Periksa Lima Mantan Anggota DPRD
KPK Limpahkan Berkas Let Let dan Walla ke Pengadilan
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan
Bupati Temanggung : Koalisi Busuk Para Koruptor yang Ingin Saya Turun
Bupati : Ancam Akan Buka Borok Pejabat di Kabupaten Temanggung
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data