Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Gubernur NTB Surati Tiga Menteri
Selasa, 25 Januari 2005 | 14:29 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata berkirim surat ke tiga Menteri untuk minta bantuan lobi ke pemerintah Malaysia berkaitan dengan nasib seorang buruh migran asal Lombok yang terancam hukuman gantung, Selasa (25/1). Surat tersebut ditujukan ke Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri dan Menkokesra di Jakarta.

Hari ini, Adi Bin Asnawi, 25 tahun, warga Dusun Karang
Kuripan, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten
Lombok Tengah, tengah disidang di Mahkamah Tinggi,
Seremben, Malaysia dengan ancaman hukum gantung. "Poinnya agar ancaman hukuman gantung bisa diubah. Misalnya diringankan menjadi hukuman kurungan," tegas Sirojul Munir, Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB, di kantornya, Selasa (25/1) siang.

Selain berkirim surat ke tiga Menteri, Dinas Tenaga Kerja NTB dan Balai Pelayanan dan Penempatan TKI (BP2TKI) juga telah menghubungi pihak Kantor Kedutaan Besar RI di Malaysia.

Abdul Malik Harahap, Atase Tenaga Kerja KBRI di Malaysia, yang dihubungi pemerintah NTB, menyatakan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia telah mengupayakan bantuan untuk Adi Bin Asnawi. Namun, pihak KBRI tidak menjelaskan lebih detail kondisi Adi.

Sujatmiko







Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang TKI yang kembali dari Tawao Malaysia memandang KRI Tanjung Kambani 971 yang akan difungsikan sebagai Rumah Sakit terapung saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. Kapal ini tidak dapat merapat di dermaga dikarenakan dangkalnya air di pelabuhan tersebut. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021218]. Mayat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) gelap yang menjadi korban tenggelamnya kapal Bara Damai ketika dimasukkan ke dalam truk di Riau, 1993. [Dok. KBRI; 17D/263/1993; 20020627].
TKI Di Nunukan
Mayat Tenaga Kerja Indonesia
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jelang Akhir Amnesti Pemerintah Malaysia
KBRI Malaysia Belum Temukan Adi Bin Asnawi
TKI Asal Lombok Terancam Hukuman Gantung di Malaysia
Malaysia Terancam Kekurangan TKI
Malaysia Permudah TKI Deportan Bekerja Kembali
Menteri Malaysia Akan ke Indonesia Bahas TKI
Kerahkan 500 Ribu Relawan, Malaysia Siap Tangkapi TKI Ilegal
Ribuan TKI Bertolak dari Kepulauan Riau
SPLP Tidak Gratis
Pemerintah Sediakan Perkebunan Kelapa Sawit untuk TKI
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data