|
NTT
Terkait Korupsi Bupati Flores Timur Diperiksa Sebagai Saksi
Kamis, 27 Januari 2005 | 14:10 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:Felix Fernandez, Bupati Flores Timur, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sebagai saksi dalam kasus korupsi. Kasus yang dimaksudkan di sini adalah proyek pembelian tanah Weri untuk pembangunan terminal senilai Rp 109 juta, proyek gisi dan pemberdayaan gender senilai Rp 330 juta dan proyek pengadaan 10 unit kapal ikan senilai Rp 10 miliar. Pemeriksaan pemeriksaan terhadap sang bupati berlangsung sejak pukul 08.00 Wita di ruangan Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang.
Usai menjalani pemeriksaan tahap pertama, Felix Fernandez mengatakan bahwa secara prinsip sebagai bupati ia hanya menjalankan kebijakan pemerintah yang telah disepakati oleh DPRD. “Saya selaku bupati hanya menjalankan apa yang sudah di bahas bersama dan direncanakan kemudian dianggarkan dalam APBD 2002 -2003,” katanya. Karena itu, Felix mengaku tidak bersalah karena hanya menjalankan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh dewan.
Felix juga membantah keras bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi ini. “Saya tidak bersalah. Saya hanya menjalankan tugas,". Bersalah atau tidak, atau siapa yang sesungguhnya menilep uang rakyat itu, polisi dan kejaksaan setempat tampaknya harus bekerja keras.
Jems de Fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|