Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Timur

KPU NTT Ralat Keputusan Tunda Pilkada
Minggu, 17 April 2005 | 12:26 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya berencana akan menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung di tujuh kabupaten, meralat keputusan tersebut dan mengumumkan akan tetap melanjutkan seluruh proses pilkada.

Namun, empat kabupaten, yakni Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai dan Manggarai Barat, yang sempat menunda tahapan pengumuman dan pendaftaran calon akan mengalami pergeseran jadwal pemilihan.

Ketua KPU NTT, Robinson Ratukore, yang dihubungi Minggu (17/4) mengatakan, keputusan untuk melanjutkan pilkada setelah adanya sharing pendapat dengan pemerintah dan 16 KPUD.

“Memang sebelumnya ada rencana untuk menunda beberapa tahapan pilkada sampai ada kejelasan produk hukum karena beberapa pasal krusial dalam UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah mengalami perubahan setelah ada uji materiil dari Mahkamah Konstitusi,” kata Ratukore.

Menurutnya, dalam pasal 59 ayat 2 dari UU tersebut, misalnya, ada dua opsi yang membingungkan, yakni apakah pengajuan calon dilakukan partai politik berdasarkan perolehan jumlah kursi atau perolehan jumlah suara dalam pemilu legislatif 2004 lalu.

“Setelah ada diskusi dengan KPUD se-NTT maka diputuskan untuk proses pilkada dilanjutkan dan KPUD diberi kewenangan untuk membuat regulasi apakah opsi pengajuan calon oleh parpol berdasarkan jumlah perolehan kursi atau akumulasi perolehan suara dari gabungan parpol,” katanya.

Sebelumnya, KPU NTT telah menyampaikan pendapatnya secara resmi ke Mendagri, KPU Pusat dan tembusannya kepada Gubernur, Ketua DPRD beserta KPUD se-NTT untuk menunda semua tahapan pilkada sampai ada kepastian hukum.

Keputusan untuk menunda pilkada ini terpaksa diambil karena adanya perubahan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah oleh Mahkamah Konstitusi. Tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada bulan Juni 2005 ini yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Flores Timur dan Timor Tengah Utara.

Jems De Fortuna

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LSM : Standar Ganda TNI Dalam Pilkada
Calon Lain Walikota Depok Muncul Lagi
DPRD tidak Setuju Anak Sekolah Diliburkan
Panitia Pilkada Mataram Sebagian Besar PNS
Perma Pemilihan Kepala Daerah Diminta Direvisi
Djoko Susilo : Negatif, TNI Aktif Ikut Pilkada
PKB Depok Tetap Jagokan Badrul Kamal
Dukungan Terhadap Badrul Kamal Rontok
PN Cibinong Lantik Panwas Depok
KPU Solo Minta Pemilihan Kepala Daerah Ditunda
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Busway Ragunan Macet Total
Ongkos Haji Plus Naik US$ 500
Tidak Ada Lagi Kenaikan BBM
Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi Dimulai Besok
Komisi Yudisial Jadwalkan Periksa Khaidir

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data