|
Tujuh Kapal Feri Dilarang Berlayar
Selasa, 06 Maret 2007 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:
Administrator Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat menghentikan operasional tujuh dari 16 unit kapal feri yang melayari Lembar, Lombok Barat - Padangbai, Bali hari ini. Lima unit kapal harus naik dok guna memenuhi kelayakan berlayar. Dua unit kapal lainnya harus melengkapi persyaratan minor yang dimiliki.
Lima kapal yang dilarang berlayar antara lain KMP Nusa Penida, KMP Nusa Bhakti, KMP Nusa Sejahtera, KMP Putri Gianyar dan KMP Salindo. Kapal tersebut harus menjalani uji menyeluruh. Apalagi KMP Nusa Bhakti telah mengalami kebakaran sewaktu melakukan pelayaran dari Padangbai ke Lembar pada Januari 2007.
Sedangkan dua unit kapal lainnya yaitu KMP Marina Segunda dan KMP Rodhita harus melengkapi persyaratan minoritas kesempurnaan alat penolong seperti baju pelampung, sekoci, dan alat pemadam kebakaran. Baju pelampung di kapal kurang lengkap karena 10 unit rusak.
Menurut Administratur Pelabuhan Lembar Lembar Lilik Hariwanto, audit kelayakan dilakukan selama sepekan terakhir. "Lima kapal itu kami perintahkan masuk dok," kata Lilik di Lembar pada Selasa (6/3). Dia harus mengambil keputusan itu demi keselamatan ribuan penumpang.
Selama ini Padangbai adalah jalur ekonomi Nusa Tenggara Barat ke Jawa melalui Bali. Bahkan jalur ini merupakan jalur utama transportasi barang dari Nusa Tenggara Timur tujuan Jawa dan sebaliknya. Supriyantho Khafid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|