Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kepala Sekolah Otaki Pencurian
Selasa, 07 Agustus 2007 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Yupiter Alexander Kase (47), Kepala SMP Negeri Amanuban Timur, dinonaktifkan setelah diketahui menjadi otak sekaligus pelaku kasus pencurian uang milik sekolah senilai Rp 79,47 juta.

“Kami tidak memberikan toleransi atas kejahatan seperti ini. Dia sudah saya nonaktifkan dan apabila sudah ada keputusan pengadilan dan divonis diatas lima tahun penjara, maka dia langsung dipecat dari pegawai negeri sipil,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Timor Tengah Selatan, Marthen Nenabu, Selasa (7/8).

Menurut Marthen, penonaktifan itu dilakukan agar Yupiter yang telah berstatus tersangka dapat memfokuskan diri pada proses peradilan dan aktivitas belajar-mengajar di lembaga pendidikan itu tidak terganggu.

“Nanti akan ada pelaksana harian kepala sekolah yang menjalankan fungsi kepala sekolah. Saya berharap tidak terjadi lagi kasus yang mencoreng citra lembaga pendidikan seperti ini,” katanya.

Yupiter ditangkap aparat kepolisian setempat Jumat lalu karena perannya sebagai aktor sekaligus pengatur skenario kasus pencurian uang tunai senilai Rp 79,47 juta milik SMP Negeri Amanuban Timur. Uang hasil curian itu terdiri dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 26 juta, dana rehabilitasi ruang kelas Rp 15 juta dan dana penunjang kegiatan sekolah sebesar Rp 38,47 juta.

Dalam waktu hampir bersamaan, polisi menangkap bendahara sekolah, Silvinus Tlonanen, yang ikut membantu kepala sekolah bersama empat tersangka lainnya melakukan aksi perampokan. Dia ditangkap saat mengikuti kuliah di kampus Universitas PGRI Soe.

Jems de Fortuna

Dari Arsip Majalah TEMPO
Indonesiana | 14 Maret 2005
Mencuri atau Sekadar Nyinyir | 31 Januari 2005
'Kudu' Melongok dari Balik Kardus  | 17 November 2003
Kejaksaan Agung Cabut Status Tersangka Prajogo Pangestu  | 25 Agustus 2003
Indonesiana | 09 Pebruari 2004
Dua Cara Menggangsir Harta  | 23 Juni 2003
Cerita Ganjil dari Pondok Indah  | 23 Juni 2003
Pencuri Detonator Listrik Ditangkap  | 02 Pebruari 2004
Tersihir Mangkuk Dinasti Shung  | 26 Januari 2004
Ribuan Detonator Ditemukan  | 19 Januari 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mayoritas SD di Banyuwangi Tak Punya Kepala Sekolah
8.725 Pelajar Tangerang Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Pencurian Kabel Meningkat, Telkom Solo Rugi Rp 1,1 Miliar
Siswa Tak Lulus Boleh Daftar Sekolah Lanjutan
Rumah Mewah Digasak Pencuri
Proyek 14 Sekolah di Tangerang Molor
Sindikat Pencuri Motor Pandeglang Diringkus
Penjahat Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor
Rumah Mantan Pejabat Pertamina Dibobol Maling
Tempat Penukaran Dibobol Maling
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105055 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki
Dada Janji Bangun Stadion Persib
Pasangan Calon Bupati dari PDI Perjuangan Unggul di Jombang
Gubernur Bolehkan KPU Jatim Bekerja Sampai KPU Baru Dilantik
Laba Bersih Corporindo Tumbuh 103 Persen

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data