|
Ribuan Warga Kupang Terancam Pidana
Kamis, 30 Agustus 2007 | 07:25 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang: Sedikitnya 6.000 warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terancam pidana karena kredit macet dan menunggak pajak. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penunggakan dana bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang disalurkan melalui ratusan kelompok usaha bersama pada 2000-2007.
Mereka terancam pidana bila dalam penyelidikan terbukti bersalah. Sikap tegas pemerintah ini dilakukan menyusul macetnya pengembalian dana tersebut. Dalam kurun waktu tujuh tahun, tercatat 7.000 kelompok usaha penerima bantuan sebesar Rp 26 miliar. Dari jumlah itu Rp 7 miliar yang dikembalikan. Sementara sisanya dikategorikan macet.
Walikota Kupang Daniel Adoe mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan masalah ini ke aparat keamanan untuk menyelidiki sampai batas waktu yang ditetapkan.
"Kalau ada anggota keluarga saya yang termasuk penunggak, yang bersangkutan juga akan diproses," kata Daniel di Kupang. jems de fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|